TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Pengawasan sumber daya perikanan di Kabupaten Bulungan tidak hanya berkaitan dengan penindakan ketika terjadi persoalan di lapangan. Pemerintah daerah juga membutuhkan data dan informasi yang akurat sebagai dasar menentukan pola pembinaan kepada pelaku usaha perikanan.
Kepala Bidang Penguatan Daya Saing dan Pengawasan Sumber Daya Perikanan Dinas Perikanan Kabupaten Bulungan, Junaidi, mengatakan pengawasan perlu berjalan beriringan dengan pembinaan.
Menurutnya, informasi yang diperoleh dari kegiatan pengawasan dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pola pembinaan maupun menentukan langkah yang diperlukan di sektor perikanan.
“Pengawasan tidak hanya melihat ketika terjadi pelanggaran. Data dan informasi di lapangan juga penting sebagai bahan evaluasi dan pembinaan,” kata Junaidi, Kamis, (01/10/26).
Bidang yang dipimpinnya memiliki ruang lingkup kerja yang cukup luas, mulai dari penguatan daya saing hasil perikanan hingga pengawasan sumber daya perikanan.
“Dalam dokumen resmi Dinas Perikanan Bulungan, pengawasan sumber daya perikanan menjadi bagian dari fungsi perangkat daerah, termasuk pengawasan sumber daya perikanan di perairan umum dan darat,” imbuhnya.
Junaidi mengatakan pola pembinaan perlu disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik pelaku usaha maupun wilayah perikanan yang menjadi sasaran. “Dengan pendekatan tersebut, persoalan yang ditemukan di lapangan tidak hanya dicatat, tetapi dapat digunakan untuk menentukan bentuk intervensi pemerintah berikutnya. Penguatan pengawasan juga membutuhkan dukungan sarana,” katanya.
Dokumen Renstra Dinas Perikanan Bulungan 2025–2029 mencatat bahwa sejumlah kebutuhan sarana dan prasarana belum sepenuhnya terpenuhi. Kondisi tersebut berkaitan dengan kebutuhan organisasi dan kemampuan keuangan daerah.
Bagi Junaidi, pengawasan di lapangan membutuhkan mobilitas dan dukungan teknis agar informasi yang diperoleh benar-benar menggambarkan kondisi sumber daya perikanan.
Untuk itu, pengawasan dan pembinaan diarahkan untuk berjalan sebagai satu rangkaian. Temuan lapangan menjadi bahan evaluasi, sementara hasil evaluasi menjadi dasar untuk menentukan langkah pembinaan selanjutnya.
Selain pengawasan sumber daya, Dinas Perikanan Bulungan juga tengah memperkuat pembinaan mutu hasil perikanan. Pada Agustus 2026, Junaidi bersama tim melakukan koordinasi dengan Badan Mutu KKP Tarakan terkait pelaksanaan dan pelayanan Sertifikasi Kelayakan Pengolahan (SKP).
Langkah tersebut menunjukkan bahwa pengawasan di sektor perikanan tidak hanya menyentuh aktivitas penangkapan, tetapi juga berhubungan dengan mutu dan keamanan produk yang dihasilkan pelaku usaha.
Junaidi berharap penguatan pengawasan dan pembinaan dapat berjalan berkelanjutan sehingga pengelolaan sumber daya perikanan Bulungan tidak hanya mengejar peningkatan produksi, tetapi juga menjaga keberlanjutannya.
“Yang penting bagaimana pengawasan, pembinaan dan pengembangan usaha ini bisa berjalan bersama, sehingga sumber daya tetap terjaga dan masyarakat juga mendapatkan manfaat ekonomi,” harapnya. (***)




