MALINAU, Kaltaraaktual.com- Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik mengajak masyarakat berani melaporkan dugaan tindak pidana, terutama peredaran narkoba. Dia menegaskan, Polri tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Kaltara.
Pesan itu disampaikan Andi saat melaksanakan Salat Subuh berjamaah dalam program Subuh Keliling Kapolri di Masjid Agung Darul Jalal, Kabupaten Malinau, Selasa (27/10/26).
Kegiatan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus dialog antara kepolisian dan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Andi juga memperkenalkan diri sebagai Kapolda Kaltara yang baru menjabat.
Dia menegaskan pemberantasan narkoba menjadi salah satu perhatian utama kepolisian. Penegakan hukum, kata dia, harus dilakukan secara profesional, tegas, dan tanpa pandang bulu.
Kapolda juga meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkoba atau dugaan pelanggaran hukum lainnya.
“Setiap laporan dan informasi dari masyarakat akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” demikian pesan Kapolda dalam kegiatan tersebut.
Andi turut membuka ruang komunikasi dengan masyarakat melalui nomor telepon selulernya. Langkah itu diharapkan mempermudah warga menyampaikan pengaduan maupun informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Meski demikian, masyarakat diminta menyampaikan informasi secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Warga juga diimbau tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi di media sosial.
Dalam dialog tersebut, sejumlah aspirasi disampaikan masyarakat. Mulai dari wacana surat izin mengemudi (SIM) seumur hidup bagi warga berusia 50 tahun ke atas, pemberantasan narkoba, hingga edukasi bahaya narkoba di sekolah dan perguruan tinggi.
Warga juga menyampaikan persoalan pemahaman aturan pangan serta penanganan kekerasan seksual dalam rumah tangga.
Menanggapi usulan mengenai SIM seumur hidup, Andi menjelaskan pentingnya tes SIM untuk menilai kemampuan berkendara dan kesiapan fisik pengemudi.
Sementara terkait pemberantasan narkoba, dia menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
Kapolda juga akan berkoordinasi dengan Polres Malinau dan instansi terkait untuk meningkatkan edukasi mengenai bahaya narkoba serta pemahaman terhadap peraturan pangan.
Adapun penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak akan dilakukan secara serius melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Andi menekankan pentingnya membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui komunikasi terbuka, pelayanan yang baik, serta kehadiran personel yang responsif terhadap kebutuhan warga.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi salah satu kunci menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Usai dialog, kegiatan dilanjutkan dengan sarapan bersama berupa nasi kuning bersama pejabat utama Polda Kaltara dan masyarakat. Suasana tersebut dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi dan membangun kedekatan antara kepolisian dan warga.
Melalui program Subuh Keliling, Polda Kaltara berharap komunikasi dengan masyarakat semakin kuat. Kepolisian juga mendorong partisipasi warga dalam memberikan informasi dan menjaga kamtibmas di Kabupaten Malinau maupun wilayah Kaltara secara keseluruhan. (****)







