Kaltara

Andi Muliyono Anggap Hasil Pleno DPD KNPI Kaltara Ilegal, Tak Ragu Tempuh Jalur Hukum

Published by
Redaksi

TARAKAN, Kaltaraaktual.com- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. Andi Muliyono, menanggapi isu terkait penggantian dirinya melalui pleno yang dianggap tidak sah. Dalam pernyataan tegasnya pada Selasa (27/01/2025), ia menyebut pleno tersebut ilegal dan tidak memiliki dasar hukum sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI.

Dr. Andi  Mulyono menegaskan dukungan penuh dari pengurus KNPI di Kabupaten Malinau, Kabupaten Tana Tidung (KTT), Nunukan, dan Kota Tarakan. “Tiga kabupaten dan satu kota telah menyatakan dukungan penuh kepada saya sebagai Ketua KNPI Kaltara, kecuali Bulungan yang saat ini masih dalam proses pelaksanaan musyawarah daerah (Musda). Dukungan ini menjadi syarat mutlak dalam kepemimpinan KNPI,” ujarnya.

Ia juga menegaskan akan mengajukan pemberhentian tidak hormat kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pleno yang disebutnya sebagai “rapat gelap” tersebut dan memberhentikan ketua tidak gampang dan harus menempuh proses yang cukup panjang,Harus di hadiri Ketua Umum atau utusan DPP KNPI yang di SK kan oleh Ketua Umum KNPI.”Pleno tersebut tidak berdasar dan SK Pleno tersebut siapa yang menerbitkan, dan kami akan mengambil langkah tegas dengan mengusulkan pemberhentian tidak hormat bagi semua yang terlibat. Langkah ini juga didukung oleh Ketua Umum DPP KNPI, Bung Haris Pertama, dan Ketua OKK, Bang Ucok,” lanjutnya.

Menanggapi tuduhan bahwa dirinya tidak aktif atau produktif dalam memimpin KNPI Kaltara, Andi memberikan penjelasan. Ia mempertanyakan dasar dari klaim tersebut, sembari menyoroti sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan oleh KNPI Kaltara, termasuk koordinasi dengan pemerintah daerah dan penyelenggaraan kegiatan pemuda di wilayah tersebut.

“Mengenai ketidakaktifan, siapa yang memberikan Surat Keputusan (SK) kepada pengurus di Tarakan? Siapa yang melaksanakan kegiatan simposium pemuda Kaltara di Borneo (Universitas Borneo Tarakan) bersama Gubernur Kaltara yang diwakili oleh Dispora Kaltara dan Rektor UBT bersama Forkopimda Provinsi Kaltara ? Semua itu jelas merupakan bukti aktivitas dan produktivitas kami,” tegasnya.

Related Post

Terkait laporan pertanggungjawaban keuangan atas kegiatan KNPI Kaltara selama ini, Andi menegaskan kesiapannya untuk menjelaskan penggunaan anggaran jika ditemukan adanya dugaan penyimpangan.

“Pertanggungjawaban keuangan tentu ada tahapannya. Jika memang ditemukan penyimpangan, kami siap mempertanggungjawabkan secara terbuka,” ungkapnya.

Selain langkah administratif, Andi juga menyatakan bahwa jika pleno ilegal tersebut memenuhi unsur pidana, pihaknya tidak akan ragu untuk menempuh jalur hukum. “Jika ada unsur pidana dalam pelaksanaan pleno gelap ini, kami akan mengambil langkah hukum untuk menegakkan keadilan,” pungkasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi sikap tegas Andi dalam mempertahankan legitimasi kepemimpinannya di KNPI Kaltara, serta menegaskan pentingnya ketaatan terhadap aturan organisasi.(bnj/red)

x
Redaksi

Leave a Comment
Published by
Redaksi

Recent Posts

Kapolda Kaltara dan Ketua Bhayangkara Berbagi Kasih bersama BEM Mahasiswa

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., didampingi oleh Ketua Bhayangkari Daerah Kalimantan…

Maret 14, 2025

Ketua DPRD Nunukan Dorong Percepatan Pembangunan Wilayah Perbatasan

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa, menegaskan bahwa percepatan pembangunan wilayah perbatasan membutuhkan perhatian…

Maret 14, 2025

Safari Ramadhan Bupati Nunukan Sekaligus Perkenalan Wakil Bupati

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, menggelar Safari Ramadhan 1446 Hijriah di Masjid Babussalam,…

Maret 14, 2025

Pemkot Tarakan Gelar Buka Puasa bersama dan Safari Ramadhan

TARAKAN, Kaltaraaktual.com– Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., dan Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu…

Maret 13, 2025

Ketua DPRD Nunukan Sebut RPJMD 2025-2029 Dokumen Strategis untuk Harmoniskan Program

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 merupakan dokumen strategis dalam perencanaan pembangunan…

Maret 13, 2025

RPJMD Kabupaten Nunukan Diminta Selaras dengan Kebijakan Nasional

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nunukan tahun 2025-2029 merupakan penjabaran dari…

Maret 13, 2025