Anggota DPRD Kaltara Khusnul Yakin, Perlu Sinergitas Berantas Narkoba

oleh
oleh
Khusnul Yakin, Anggota DPRD Kaltara Fraksi Gerindra.

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com – Khusnul Yakin Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaltara laksanakan sosialisasi Peraturan Daerah No. 4 tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya pada Sabtu, (12/06/2021).

Khusnul Yakin yang berasal dari fraksi Gerinda ini mengatakan, penyalahgunaan narkoba marak terjadi, tidak hanya menyasar orang dewa namun juga pada remaja.

“Pemerintah Provinsi Kaltara berupaya melakukan pencegahan penyebaran narkoba oleh karenanya mari kita bersama-sama memerangi narkoba agar generasi kita dapat terjaga dari bahaya narkoba,” ungkap Khusnul Yakin (12/06/2021).

“Sangat miris sekali ketika para remaja yang seharusnya pada usia nya yang produktif dalam mengenyam pendidikan namun karna pergaulan bebas, membuat remaja kita menjadi terperangkap didalamnya,” tambah dia.

Sinergitas antara pemerintah dan masyarakat dalam memberantas persoalan ini, informasi yang valid sangat dibutuhkan dari masyarakat sedangkan didalam perda juga memuat fasilitasi pencegahan narkoba.

“Dari perda  No. 4 tahun 2019 sebagai acuan pencegahan narkoba diwilayah Kaltara, semoga bisa diimplementasikan secara maksimal,”katanya.

Dengan adanya sosialisasi ini semoga dapat menjadi langkah besar untuk memerangi narkoba. (**ren)