Anggota DPRD Nunukan Bimtek Hak Legislatif Penyelenggara Negara

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pada hari ketiga, Jumat (14/2/25) di Jakarta.

Peningkatan kapasitas anggota DPRD Nunukan membahas hak legislatif sebagai penyelenggara negara, untuk memperkuat peran dan tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran sesuai dengan Peraturan Perundang undangan.

Wakil Ketua DPRD Nunukan, Hj. Andi Mariyati mengatakan, hak dan kewajiban sebagai legislative, kedudukannya sangat jelas, sebagai bagian dari penyelenggara negara, yang memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan serta mengawasi jalannya pemerintahan daerah.

Materi yang sampaikan melalui Bimtek ini fokus pada pemahaman hak-hak legislatif dalam proses pembuatan Payung Hukum Daerah, serta kewajiban anggota legislative dalam pengawasan anggaran daerah.

LPPSDM mengundang Narasumber dari Kementrian Dalam Negeri RI, Idham Kholik S.IP, M.IP menjelaskan peran DPRD sangat vital dalam memastikan anggaran daerah digunakan sesuai dengan kepentingan rakyat.

“Tanpa pengawasan yang ketat, alokasi anggaran bisa tidak tepat sasaran, oleh karena itu, DPRD sebagai penyelenggara negara memiliki hak untuk melakukan pengawasan yang menyeluruh,” ungkap idham kholik.

Selain itu, Bimtek hari kedua ini juga membahas mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah.

Anggota DPRD diingatkan untuk selalu menjaga integritas dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, agar dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah. Hal ini juga bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktek korupsi. (tfk/dprdnnk)

x

Tinggalkan Balasan

News Feed