Anggota DPRD Nunukan Bimtek Pelajari SIPD

oleh
oleh
Ketua DPRD Nunukan, Hj.Rahma Leppa.Foto:Istimewa

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– DPRD Nunukan telah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Implementasi peraturan menteri dalam negeri nomor 90 tahun 2019 tentang klarifiaksi kodefikasi dan Nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Bimtek tersebut dilaksanakan di Jakarta, Hotel Luminor pada 25-28 Maret 2021 dan diikuti seluruh Pimpinan dan anggota DPRD Nunukan oleh Universitas Respati Indonesia lembaga penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM).

“Kita melihat kondisi sekarang proses penyusunan APBD mulai dari penyerapan aspirasi melalui DPRD dan melalui Musrenbang, tentu sudah sangat berhati-hati dan teliti karena semua sudah mengunakan penginputan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang semua tersentral dalam penganggarannya,” jelas Hamsing Anggota DPRD Nunukan.

Agenda tersebut penting dilakukan, karena berkaitan dengan klaritikasi kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah sesuai dengan Implementasi peraturan menteri dalam negeri nomor 90 tahun 2019.

Sistem tersebut dipelajari oleh Anggota DPRD Nunukan, karena Sitem tersebut terbilang baru di implementasikan di Kabupaten Nunukan baru di gunakan tahun 2021 ini.

“Sehingga Kami di DPRD Nunukan mengikuti bimtek ini, karena kita sebagai DPRD harus memantau dan mengawasi setiap anggaran kan, jadi sistemnya yang kita pelajari,”kata Hamsing.

“Sekarang SIPD ini telah digunakan setiap Dinas di Kabupaten Nunukan dalam Penyusunan program dan anggaran, terutama kami juga menginput hasil reses,”tambah dia. (pk/ka)

Tinggalkan Balasan