TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Penyidikan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Agus Suriansyah, 38 tahun, mulai memasuki babak yang lebih serius. Setelah laporan polisi menyebut dua oknum anggota DPRD Bulungan sebagai terlapor, arah penyelidikan tak lagi sekadar perkara keributan di sebuah kafe, melainkan menyentuh ranah integritas lembaga wakil rakyat.
Sabtu siang, (16/11/2025), Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Utara melakukan olah tempat kejadian perkara di sebuah kafe di Jalan Sengkawit, lokasi insiden berlangsung. Langkah ini dilakukan saat tekanan publik terus meningkat, terutama karena status para terlapor yang bukan sekadar warga biasa.
“Ini bukan rekonstruksi. Tim kami telah melaksanakan olah TKP,” ujar Direktur Reskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol. Yudhistira Midyahwan.
Polisi Sisir Jejak Fisik dan Elektronik
Dalam olah TKP tersebut, penyidik memeriksa setiap sudut ruang. Meja, kursi, lantai, hingga area servis bar diperiksa satu per satu. Tim identifikasi turut menelusuri kemungkinan adanya barang yang tertinggal, kerusakan benda akibat benturan, hingga jejak-jejak fisik seperti percikan darah atau sidik jari.
“Kami meneliti apakah ada barang yang tertinggal atau rusak, mendalami rekaman CCTV, serta mencari kemungkinan saksi lain,” kata Yudhistira.
Namun, spekulasi lain berkembang, ada rekaman CCTV yang beredar memperlihatkan aksi membawa kursi dan kejar-kejaran hingga keluar cafe. menjadi salah satu bahan krusial penyidik. Rekaman itu disebut memperlihatkan momen ketika suasana di kafe berubah kacau. Namun, polisi belum membuka detailnya ke publik.
Dua Anggota DPRD Masuk Daftar Terlapor
Penyidik telah meminta keterangan korban dan dua saksi. Pada hari berikutnya, lima orang terlapor, termasuk dua anggota DPRD Bulungan yang disebut berinisial AHP dan LB, dijadwalkan menjalani pemeriksaan resmi.
“Rencananya Senin (17/11) besok kita mintai keterangan lima orang terlapor,” tegas Yudhistira.
Kehadiran anggota DPRD sebagai terlapor membuat kasus ini mendapat sorotan lebih luas. Sejumlah kelompok masyarakat mempertanyakan etika publik para pejabat yang diduga terlibat kekerasan fisik.
Visum Belum Keluar, Luka Korban Mulai Tergambar
Di sisi lain, hasil visum korban belum diterima penyidik. Namun secara kasatmata, Agus mengalami luka di bibir bawah, memar di pipi, dan cedera di kepala. Polisi memastikan hasil visum keluar pada hari kerja berikutnya.
“Sepertinya besok baru keluar (hasil visum). Kita masih dalami,” kata Yudhistira.
Dalam laporan polisi bernomor LP/B/3.2/XI/2025/SPKT Polda Kaltara, para terlapor disebut berinisial A, S, K, serta dua anggota DPRD AHP dan LB.
Meski polisi berupaya menjaga ritme penyidikan tetap profesional, sejumlah aktivis sipil menilai kasus ini berpotensi menemui hambatan jika tidak diawasi publik secara ketat. Status terlapor sebagai pejabat politik membuka kemungkinan adanya tekanan, lobi, atau intervensi halus yang kerap menyelinap dalam perkara-perkara sensitif.
Bagi korban, Agus Suriansyah, langkah pelaporan ke SPKT Polda Kaltara adalah bentuk penolakan terhadap intimidasi.
Kasus ini kini terus bergulir, dan publik menanti apakah penegakan hukum mampu berjalan tanpa kompromi atau justru tersandera oleh figur-figur yang mestinya melindungi rakyat, bukan sebaliknya. (vct/kty/red)










