Bukti Dukung Program Vaksin, Bupati Nunukan Sudah Surati Menkes

oleh
oleh
Bupati Nunukan Hj.Asmin Laura Hafid dan Wakil Bupati Nunukan H.Hanafiah (12/07/2021).

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Nunukan yang di tanda tangani Bupati Nunukan Hj.Asmin Laura Hafid telah bersurat ke Pemerintah Pusat melalui Menteri Kesehatan Plt Ditjen Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) pada 12 Juli 2021 yang lalu terkait perihal bermohon dikirimkannya vaksin.

Laura menjelaskan bahwa surat permohonan tersebut adalah bukti mendukung program vaksin dalam hal percepatan vaksinasi di daerah Nunukan.

“Saya tidak main-main mengatasi persoalan vaksin, Pemkab Nunukan  serius dalam mewujudkan program vaksinasi pemerintah pusat dalam percepatan vaksinasi di daerah kita,” tegas Laura, Rabu malam (28/07).

Hal ini berdasarkan Surat Bupati Nunukan bernomor: 890-Dinkes/440/VII/2021 merupakan permohonan diberikan vaksin untuk masyarakat Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara.

Untuk itu dirinya menyampaikan agar masyarakat tidak mudah termakan bahasa yang tidak baik dari salah satu postingan seseorang di media sosial yang dianggap terlalu memojokkan Pemkab Nunukan dalam hal penyediaan vaksin.

“Saya imbau ke masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh pendapat pribadi salah satu pengguna Facebook yang menurut saya berlebihan menganggap pemkab Nunukan tidak mengajukan karena sebelumnya saya sudah mengajukan vaksin,” ungkap Laura.

Laura menambahkan, Dinas Kesehatan setempat akan menjadi penanggungjawab dan pengawas dari percepatan vaksin Covid-19 sekaligus bertugas untuk memberikan vaksin kepada masyarakat.

Dalam Surat tersebut ditembuskan kepada Gubernur Kaltara di Tanjung Selor, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara di Tanjung Selor dan Kepala Dinas Kesehatan Nunukan di Nunukan.

Bupati perempuan pertama di Provinsi Kalimantan Utara ini juga berharap Menkes melalui Ditjen P2P bisa dengan segera memproses permohonannya sesuai dengan prosedur. (***)

Tinggalkan Balasan