NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Pemerintah Kabupaten Nunukan menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kewilayahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Nunukan Tahun 2024 pada Kamis, (02/02/23).
“Peningkatan kinerja pelayanan publik dan penguatan keanekaragaman industri dan perdagangan berbasis produk unggulan daerah”yang dilaksanakan di ruang Rapat VIP Lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Kamis (02/02/23).
Musrenbang Kewilayahan RKPD yang mengusung tema “Peningkatan kinerja pelayanan publik dan penguatan keanekaragaman industri dan perdagangan berbasis produk unggulan daerah” Bupati Laura mengatakan partisipasi masyarakat khususnya dalam proses perencanaan merupakan hal yang sangat penting.
“Dalam menentukan arah pembangunan daerah perlu partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan termasuk melibatkan pemangku kepentingan, karena ini memerlukan perencanaan yang terpusat dan sistematis sesuai dengan prioritas pembangunan dari daerah hingga ke pusat,”
Fokus pembangunan daerah Kabupaten Nunukan tahun 2024 wajib diselaraskan dengan 8 (delapan) arahan Presiden Republika Indonesia pada acara pembukaan rapat koordinasi nasional kepala daerah dan forum komunikasi kepala daerah se-indonesia tahun 2023 yaitu:
1. Mengendalikan inflasi di daerah
2. Menurunkan kemiskinan ekstrem sampai target 0% pada tahun 2024
3. Menurunkan angka stunting
4. Mempermudah investasi
5. Meningkatkan penggunaan produk-produk dalam negeri
6. Upaya memaksimalkan potensi-potensi daerah
7. Menjaga stabilitas politik dan keamanan
menjamin kebebasan beragama
Bupati Laura Hafid menjelaskan, tahun 2024 merupakan tahun ke tiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Nunukan, sehingga dalam rangka peningkatan kinerja program pembangunan saya mengharapkan adanya kerja sama lintas sektor sehingga program yang akan kita lakukan ditahun 2024 bisa lebih fokus dan selaras antara kabupaten.
Bupati perempuan pertama di Kalimantan Utara juga meminta ketersediaan infrastruktur dasar yang mendukung kemajuan ekonomi daerah harus terus ditingkatkan, karena itu diperlukan adanya komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dengan dukungan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, utamanya tanggapan dan ditekankan agar kepala OPD mempertimbangkan hasil-hasil Musrenbang tingkat kecamatan.
“Harus ada kesesuaian dengan rancangan awal renja perangkat daerah dan potensi daerah, karena usulan masyarakat yang menjadi kesepakatan dalam pelaksanaan musrenbang kewilayahan ini layak dipertimbangkan untuk masuk dalam daftar pelaksanaan kegiatan tahun 2024,” demikian Laura.
Fokus pembangunan daerah Kabupaten Nunukan tahun 2024 wajib diselaraskan dengan 8 (delapan) arahan Presiden Republika Indonesia pada acara pembukaan rapat koordinasi nasional kepala daerah dan forum komunikasi kepala daerah se-indonesia tahun 2023 yaitu:
1. Mengendalikan inflasi di daerah
2. Menurunkan kemiskinan ekstrem sampai target 0% pada tahun 2024
3. Menurunkan angka stunting
4. Mempermudah investasi
5. Meningkatkan penggunaan produk-produk dalam negeri
6. Upaya memaksimalkan potensi-potensi daerah
7. Menjaga stabilitas politik dan keamanan
menjamin kebebasan beragama
(ka/*red)
