NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 25 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level IV di Kalimantan Utara (Kaltara) Nunukan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nunukan telah melakukan rapat koordinasi bersama Forkompinda secara darling pada Senin (26/07/2021).
Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid saat memimpin langsung rapat tersebut mengatakan akan membuat Surat Edaran revisi perpanjang PPKM khusus level IV.
“Kurang lebih isinya sama namun ada beberapa penyesuaian sesuai dengan kondisi yang ada di kabupaten Nunukan, surat edaran Bupati itu hari ini akan dikeluarkan,” kata Laura ditemui usai rapat (26/07).
Untuk itu Bupati perempuan pertama di Kaltara ini meminta agar Kecamatan, Lurah, kepala Desa dan RT berperan aktif mensosialisasikan SE tersebut, terlebih juga terkait penyediaan vaksin yang harus maksimal digencarkan.
“Yang penting dalam rangka pencegahan Covid-19 ini adalah kesadaran kita untuk menerapkan Protokol kesehatan, vaksin juga kita lakukan terus, sepanjang stok tersedia,” minta Laura.

Laura juga meminta peran Media untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, karena menurutnya peran insan pers begitu penting untuk bersinergi bersama dalam hal sosialisasi pencegahan Covid-19.
Saat disinggung mengenai bantuan sembako bagi warga yang melakukan isolasi mandiri (Isoman), Laura menuturkan bahwa itu diluar APBD.
“Alhamdulillah banyak juga yang peduli dan memberikan bantuannya itu melalui BPBD Nunukan, sehingga dapat di saluran ke masyarakat yang membutuhkan khususnya Isoman dan tidak mampu,” tutur Laura.
Laura berharap dalam waktu dekat ini adanya penambahan stok vaksin sehingga bisa di distribusi kepada masyarakat, apalagi kondisi terkini Nunukan mengalami peningkatan jumlah pasien Covid1-9.
Turut hadir dalam rapat yang dipimpin langsung Bupati Nunukan yakni Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan Serfianus, beberapa perangkat daerah lainnya. (KA)


