Bupati Laura Tekankan OPD Komitmen Selesaikan RKPD Sesuai RPJMD

oleh
oleh

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com
Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid mengahdiri sekaligus membuka Forum Perangkat Daerah Tahun 2022 dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2023 di Ruang Rapat VIP Lantai IV Kantor Bupati pada Senin (14/03).

Bupati Laura menyebutkan penyusunan renja merupakan tahapan dalam penyusunan anggaran yang bermuara pada kerja-kerja yang akan harus ditindaklanjuti pada tahun 2023 nantinya.

“Penyusunan renja ini dimulai dari tingkat paling bawah. Mulai dari musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa, kecamatan, kabupaten, regional dan nasional,” papar Laura.

Ia menegaskan agar semua perangkat daerah dapat merubah pola kerja lama dengan mengikuti pola kerja sistematis sesuai aturan yang berlaku saat ini.

“Banyak yang berpikir bahwa ini terserah kebijakan bupati saja. Saya tidak setuju dengan hal-hal semacam itu,” tegasnya.

Selain itu, Laura juga menegaskan dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2023 harus tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 yang mengusung tema “Peningkatan Daya Saing Melalui Penguatan Kualitas SDM, Kinerja Pelayanan Publik dan Infrastruktur Ekonomi dan Pengembangan Industri Pengelolaan Bebasis Sumber Daya Lokal.

“Saya tekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar berkomitmen menyelesaikan seluruh tahapan RKPD ini sesuai dengan RPJMD Tahun 2021-2026 dan tepat waktu,” pesan Laura.

Lebih lanjut, ia meminta agar semua OPD pengampu peningkatan IPM agar bekerja lebih keras lagi meskipun IPM di Kabupaten Nunukan terus meningkat setiap tahunnya.

“namun, target kita, jangan sampai IPM kita terendah se Kalimantan Utara (kaltara),” tegas Laura.

Terakhir, kata Laura, OPD termasuk camat harus berpikir realistis, produktif dan efektif karena saat ini, Kabupaten Nunukan bahkan secara nasional, pemerintah terkendala keterbatasan anggaran dan beban utang yang saat ini masih tersisa sekitar Rp.40 Miliar dari sebelumnya yang mencapai ratusan milliar rupiah.

“Itu belum termasuk utang rencana reboisasi pemerintah. Jadi, jangan menyusun rencana yang sifatnya buang-buang anggaran saja,” tegasnya.

Hal senada disampaikan oleh Wakil Bupati Nunukan, H Hanafiah pada kesempatan tersebut. Menurutnya, penyusunan renja tahun ini berlandaskan pada RPJMD 2021-2026.

“Karenanya, dalam penyusunan RKPD ini, kita harus memilih dan memilah mana yang menjadi skala prioritas sehingga kita dapat mengakomodir aspirasi masyarakat memalui APBD tahun 2023,” pinta Hanafiah. (skr)

Tinggalkan Balasan