Bupati Laura, Proyeksi Pendapatan Nunukan Tahun 2021 Sebesar Rp.1,074 Triliun

Tak Berkategori

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com – Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Bupati Hj. Asmin Laura Hafid  menyampaikan KUA PPAS APBD melalui Rapat Paripurna Ke 7 Masa Sidang III Tahun 2020 tentang Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Nunukan, diruang rapat paripurna  dikantor DPRD Nunukan, Penyampaian itu dipimpin oleh Ketua DPRD Nunukan, Hj. Rahma Leppa, kemarin (21/7).

Laura, mengatakan pada KUA dan PPAS APBD Tahun 2021, Pendapatan daerah diproyeksi sebesar Rp1, 074 triliun. Pendapatan ini berasal dari PAD, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

“PAD yang diproyeksikan sebesar Rp. 91.746 Milyar  itu, terdiri dari Pajak Daerah sebesar Rp 14.292 Milyar, Retribusi Daerah sebesar Rp 3.773 Milyar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp 5.100 Milyar dan Pendapatan Lain lain sebesar Rp 68.580 Milyar,”ujarnya

Selain komposisi tersebut, juga terdapat estimasi pendapatan transfer daerah untuk tahun 2021, adapun pendapatan transfer ini berasal dari penerimaan Transfer Pemerintah Pusat dan transfer antar daerah, meliputi; Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 924.990 Milyar dan Transfer antar daerah sebesar Rp 54.488 Milyar.

Terkait dengan Belanja daerah yang merupakan bagian dari proyeksi APBD 2021 tersebut, meliputi ; Belanja Operasional Belanja Modal, Belanja Tak Terduga, Belanja Transfer dan Pembiayaan dialokasikan sebesar Rp 1.089 Triliun dengan komposisi belanja operasional daerah ini terdiri dari Belanja Pegawai Rp 402.825 Milyar, Belanja Barang dan Jasa Rp 229.512 Milyar, Belanja Subsidi Rp 9.171 Milyar, Belanja Hibah Rp 11.500 Milyar dan Belanja Bantuan Sosial Rp 1.660 Milyar.

Kemudian komposisi belanja modal, dianggarkan sebesar Rp 150.017 Milyar terdiri dari Belanja Tanah, Belanja Peralatan dan Mesin, Belanja Bangunan dan Gedung, Belanja Jaringan dan irigasi dan Belanja Aset tetap lainnya.

Sementara itu untuk belanja tidak terduga sebesar Rp 15 Milyar, Belanja Transfer dianggarkan sebesar Rp 270.132 Milyar dan Penerimaan Pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 18.600 Milyar, serta pengeluran pembiayaan sebesar Rp 3 Milyar.

Laura menjelaskan, dalam tubuh belanja daerah kebijakan Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam tahun anggaran 2021 diantaranya, penggunaan anggaran dititik beratkan untuk penyelesaian utang yang sudah menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Nunukan.

“Penggunaan anggaran juga diprioritaskan untuk mendukung kegiatan nasional dalam rangka pemulihan ekonomi dan perlindungan sosial pasca Pandemi COVID-19. Anggaran yang disusun harus fokus pada program prioritas yang telah ditentukan dan bermanfaat besar bagi masyarakat,”Pungkasnya

**

x

Tinggalkan Balasan