TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Bupati Bulungan, Syarwani, mengikuti kegiatan Reboan (Rembuk dan Bincang-bincang Otonomi Daerah Antar Kepala Daerah dan Kementerian Dalam Negeri) secara daring, Rabu (25/02/26). Forum yang digelar Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia ini diikuti 10 kepala daerah.
Mereka antara lain Wali Kota Bandar Lampung dan Makassar, serta Bupati Way Kanan, Pringsewu, Sleman, Bangkalan, Mahakam Ulu, Kutai Barat, Bulungan, dan Seram Bagian Timur.
Dalam forum tersebut, Syarwani menyampaikan tiga isu strategis yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bulungan.
Isu pertama berkaitan dengan aspirasi masyarakat Kecamatan Tanjung Selor yang mengusulkan pemekaran menjadi daerah otonom baru (DOB). Saat ini, Tanjung Selor memiliki posisi strategis sebagai ibu kota Kalimantan Utara sekaligus ibu kota Kabupaten Bulungan, namun secara administratif masih berstatus kecamatan.
Tercatat, Tanjung Selor memiliki tiga kelurahan dan enam desa. Sejak 2020, wacana pemekaran telah digaungkan dan bahkan telah terbentuk presidium. Namun, proses tersebut masih menghadapi kendala regulasi, terutama terkait persyaratan administratif dan kewilayahan.
Pemkab Bulungan telah menginisiasi sejumlah langkah awal, di antaranya pemekaran RT dan RW serta kajian administratif melalui Bagian Tata Pemerintahan dan pihak kecamatan. Syarwani berharap mendapat arahan dan bimbingan dari Ditjen Otda terkait kemungkinan pemekaran kelurahan sebagai tahapan menuju pembentukan DOB.
Isu kedua menyangkut status lahan Areal Penggunaan Lain (APL) di wilayah Bulungan yang dinilai cukup luas. Sejumlah program nasional, termasuk pembangunan sekolah rakyat oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, terkendala karena status lahan masih berada dalam kawasan transmigrasi (HPL Telang).
Padahal, lahan tersebut telah dihibahkan oleh desa kepada kementerian terkait. Namun secara administratif, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah kepemilikan lahan atas nama kementerian dan tidak berada di kawasan transmigrasi.
Bupati memohon dukungan agar dapat difasilitasi komunikasi dengan Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia guna mencari solusi atas persoalan tersebut. Ia menegaskan, persoalan APL dan kawasan transmigrasi juga berdampak terhadap masuknya investasi di Kabupaten Bulungan.
Isu ketiga berkaitan dengan kebutuhan tenaga kerja di lingkungan Pemkab Bulungan pasca pengangkatan lebih dari 3.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu.
Meski jumlah tersebut cukup besar, masih terdapat kekurangan tenaga di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan tenaga kebersihan.
Sebagai langkah alternatif, Pemkab Bulungan melakukan studi tiru ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Skema ini dinilai dapat menjadi solusi pemenuhan kebutuhan tenaga secara fleksibel melalui sistem katalog tahunan tanpa menggunakan pola outsourcing.
Syarwani menegaskan, kebijakan tersebut ditempuh untuk menjaga kesejahteraan tenaga kerja sekaligus memastikan kualitas layanan publik tetap optimal.
“Semoga melalui forum ini, komunikasi dan koordinasi antara pusat dan daerah semakin solid dalam menyelesaikan berbagai persoalan pemerintahan,” ujarnya.
Diketahui, Reboan merupakan program rutin Ditjen Otonomi Daerah yang dilaksanakan setiap Rabu sebagai upaya proaktif dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Substansi pembahasan kali ini meliputi evaluasi layanan Ditjen Otda, identifikasi perbaikan dan peningkatan kualitas layanan, hingga inventarisasi dukungan yang dapat diberikan kepada pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kepala daerah. (prokompim/red)








