Cagub Yansen Uraikan dari Pendapatan Daerah Sampai Dana Rp 100 Juta per RT

TARAKAN, Kaltaraaktual.com- Calon gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) nomor urut 3, Dr. Yansen TP, M.Si, menyebut jika program dana RT sebesar Rp 100 juta per tahun se-Kaltara bukanlah sebatas rencana. Dalam kepemimpinannya selama 10 tahun di Kabupaten Malinau, 2011-2021, program itu dijalankannya. Bahkan dengan angka yang besar, sebesar Rp 260 juta per RT per tahun.

Menurutnya, hal itu akan terhambat atau bahkan tak terwujud jika seorang pemimpin tidak ikhlas dalam membangun. “Saya sudah menghitung kemampuan APBD Provinsi Kaltara hari ini. Dengan jumlah RT 2.000-an lebih, jumlah Rp 100 juta per RT per tahun, itu sekurang-kurangnya. Artinya lebih dari itu bisa kita berikan kepada RT,” ungkap Yansen usai debat perdana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kaltara 2024 di Tarakan Art and Convention Center, Rabu (09/10/2024) malam.

“Memang berat ketika seorang pemimpin tidak ikhlas,” ujar Yansen lagi.

Lantas bagaimana cara merealisasikannya? Yansen menyebut APBD Kaltara saat ini sebesar Rp 3,4 triliun. Dengan mendorong peningkatan pendapatan, jumlah tersebut juga akan naik. Maka jumlah dana RT dari Rp 100 juta per RT per tahun juga bisa ditingkatkan.

“Untuk kita ketahui bersama, tujuan pembangunan nasional dan daerah untuk kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia. Nah, untuk kita pahami bersama, presiden gubernur dan bupati/wali kota, camat, kepala desa, semua bertujuan untuk menyejahterakan rakyat. Tindakan atau langkah yang kita ambil yaitu memberikan akses yang kuat bagi rakyat. 79 tahun kita merdeka, kita masih bicara miskin, masih bicara tidak berdaya, masih bicara kurang dan kurang. Padahal negara kita kaya raya, apa yang salah?” ulasnya.

“Strategi pembangunan yang salah. Kami pasangan nomor urut 3, YESS, Yansen dan Haji Suratno bertekad agar dana yang dimiliki provinsi itu harus diurai untuk memberi sebesar-besarnya untuk rakyat. Desa-desa adalah komunitas masyarakat, RT adalah tempat tinggal seluruh masyarakat Indonesia. Bisa dibayangkan kalau memberi dana besar kepada RT, maka seluruh RT di Kalimantan Utara itu akan tersentuh oleh pembangunan. Insyaallah, banyak orang tidak memahami strategi yang benar. Kami yakin, jika kami diberi amanah dari rakyat Kalimantan Utara, dari kebijakan dana RT sekurang-kurangnya Rp 100 juta ini, kalau APBD bisa kita naikkan, kerja pemerintah menaikkan pendapatan daerah agar perhatian kepada daerah besar.

Pemerintah daerah harus merasionalkan untuk dirinya, jangan diperbanyak untuk kepentingan OPD-OPD provinsi lagi, harus diorientasikan kepada rakyat. Harus kreatif mengelola anggaran, kecil tapi terarah, terukur, tegas menangani persoalan. Saya yakin kemiskinan akan turun, stunting akan hilang. Insyallah rakyat memiliki daya beli,” urainya lebih jauh.

BAGAIMANA PENGAWASANNYA?

Ketika ditanya wartawan usai debat, Yansen mengemukakan jika masyarakat menjadi salah satu bagian dari pengawasan realisasi dana RT nantinya. Selain itu, terdapat lembaga hukum di masing-masing tingkatan pemerintahan yang turut mengawasi.

“Ketika kita percaya kepada rakyat, dianggap tidak bisa, dianggap tidak mampu. Persoalannya kenapa, karena kita tak memberdayakan mereka. Kita harus melakukan pembinaan, awak media pun kalau tak diajar, pasti tak bisa jadi wartawan. Oleh sebab itu, harus diajar bagaimana mereka berdaya mampu. Kita harus membuat rakyat mampu. Ada institusi yang melakukan pengawasan mulai dari tingkat bawah. Masyarakat sendiri mengawasi, kemudian di tingkat kabupaten ada inspektorat. Kemudian di tingkat provinsi ada juga. Ada juga pengawas eksternal lainnya lainnya, dalam hal ini penegak hukum. Saya kira tak ada masalah, sepanjang dikerjakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan takut, jangan dibilang masyarakat tidak mampu. Sebuah perubahan, banyak yang menentang, pertanyaan soal pengawasan justru membuka kelemahan kita,” jelas bupati Malinau periode 2011-2021 ini. (adv)

Tinggalkan Balasan