TARAKAN, Kaltaraaktual.com– Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Tarakan bersama PT Pertamina EP Tarakan Field pada Selasa (19/8/2025) berlangsung hangat. Forum tersebut menjadi wadah bagi organisasi masyarakat Gerakan Aliansi Masyarakat (GEMA) Tarakan Bersatu menyuarakan kegelisahan publik terkait dugaan monopoli alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina oleh satu organisasi bernama AYS Indonesia.
Dalam pernyataan sikapnya, Jubir GEMA Tarakan Bersatu, Sahbudiman, menyinggung adanya kerancuan peran antara internal pegawai Pertamina dengan aktivitas eksternal di organisasi AYS. Nama Abrar Siregar, pegawai aktif Pertamina yang menjabat CRC Tarakan Field sekaligus founder AYS Indonesia, disebut menjadi sorotan.
“Prestasi AYS kami apresiasi, tetapi publik juga berhak bertanya. Apakah benar Pertamina menjadi sponsor utama AYS, dan berapa dana CSR yang sudah disalurkan? Apakah ada izin resmi bagi pegawai Pertamina untuk mendirikan organisasi eksternal? Dan mengapa website AYS mendadak offline ketika sorotan publik muncul?” ujar Sahbudiman di hadapan pimpinan rapat dan undangan.
Tuntutan Transparansi
Dalam forum tersebut, GEMA Tarakan Bersatu mengajukan enam pertanyaan krusial kepada pihak Pertamina, mulai dari transparansi dana, potensi konflik kepentingan, hingga laporan pertanggungjawaban publik.
Lebih jauh, mereka juga menyampaikan rekomendasi dan tuntutan, antara lain:
1.Audit independen terhadap dana CSR Pertamina EP Tarakan Field.
2.Laporan tahunan CSR yang terbuka untuk publik.
3.Pembentukan Forum CSR bersama DPRD, Pemda, ormas, akademisi, dan masyarakat sipil.
4.Program CSR diarahkan ke beasiswa, UMKM, petani, nelayan, serta kesehatan masyarakat.
5.Pemeriksaan DPRD terhadap aliran dana CSR yang masuk ke AYS Indonesia.
Penghentian praktik “tebang pilih” dalam penyaluran CSR.
CSR Adalah Amanah
Menurut GEMA Tarakan Bersatu, praktik penyaluran CSR yang hanya terpusat pada satu organisasi dianggap menyalahi prinsip keadilan sosial.
“CSR adalah amanah. Ia bukan milik pribadi atau kelompok tertentu, melainkan hak masyarakat luas. Jangan sampai CSR dijadikan kendaraan pribadi,” tegas Sahbudiman.
GEMA Tarakan Bersatu berharap rekomendasi yang disampaikan tidak sekadar menjadi catatan rapat, melainkan ditindaklanjuti secara nyata oleh Pertamina maupun DPRD demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas.