NUNUKAN, Kaltaraktual.com– Pemerintah Nunukan menerima kunjungan tim Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Ham (Kemenko Polhukam) RI di ruang pertemuan lantai 4 kantor bupati Nunukan, Kamis (01/07/2021).
Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid dalam sambutannya menyampaikan tentang penekanan terhadap protokol kesehatan, ia juga mengucapkan selamat datang kepada rombongan Deputi IV kemenko polhukam atas kunjungannya ke Nunukan.
“Terima kasih atas kunjungannya, selamat datang di Nunukan, sejauh ini pelabuhan yang telah berproses adalah pembangunan PLBN terpadu Long midang, Labang dan Sei Nyamuk,” katanya, (1/07).
Mengenai kondisi masyarakat di perbatasan, meskipun hidup dalam kondisi yang serba terbatas, tetapi kecintaan dan kebanggan masyarakat perbatasan seperti diwilayah Krayan, Lumbis Hulu, Lumbis Pansiangan, Sei Manggaris, dan Sebatik terhadap bangsa dan negara Indonesia tak pernah luntur.
“Sudah tugas kita semua sebagai penyelenggara pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dengan memastikan tingkat sejahtera dan keamanannya,”beber Laura.
Laura menerangkan, Kabupaten Nunukan terdiri dari berbagai suku, yakni suku Tidung, Suku Bugis, Dayak, Jawa, Timor, Toraja, Buton, Banjar, semuanya hidup sangat rukun namun dari sisi kewilayahaan dihadapkan dengan persoalan perbatasan yang kompleks.
“Sikap toleransi dan kerukunan dikabupaten Nunukan saling menjunjung tinggi dalam kehidupan sehari-hari saling,” ujar Laura.
“Sebagai daerah perbatasan, kabupaten Nunukan menghadapi berbagai persoalan yang cukup rumit, mulai dari penyelundupan, terorisme, narkoba, human tracfiking, masalah sengketa batas negara,”tambah dia.
Bupati Nunukan dua periode ini melanjutkan, bahwa sebagian besar titik-titik perbatasan negara antara Indonesia dan Malaysia sudah bisa disepakati, terkait jumlah wilayah yang masih menjadi Oustanding Boundray Problem (OBP) atau wilayah-wilayah yang titik perbatasannya belum disepakati juga terus berkurang.
“Penyelesaian beberapa OBP ini tentunya harus disambut baik sebagai wujud komitmen dari pemerintah untuk memberikan kepastian hukum batas antar negara,”pungkasnya. (KA)



