Disducapil Nunukan Gelar Rapat Penerapan DUKCAPIL GO DIGITAL

oleh
oleh
Bertempat di Aula BPKSDM Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Amin, mewakili Plt. Bupati Nunukan membuka secara resmi Rapat Penerapan DUKCAPIL GO DIGITAL. Sumber Foto: Humas

NUNUKAN, Kaltaraaltual.com– Asisten Pemerintahan dan Kesra  Muhammad Amin, mewakili Plt. Bupati Nunukan membuka secara resmi   Rapat Penerapan DUKCAPIL GO DIGITAL, sebagai Optimalisasi layanan kepada masyarakat, Gerakan  Indonesia Sadar Adminduk (GISA) dan Dukcapil Go Digital juga sebagai akselerasi untuk mewujudkan Indonesia tertib Administrasi kependudukan, Implementasi Single Identity Number dan sekaligus mendesain masa depan Indonesia maju dan membahagiakan, kegiatan ini di laksanakan di Ruang Aula Kelas BKPSDM Nunukan, Kamis (12/11).

Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri telah menerapkan inovasi Dukcapil Go Digital sejak tahun 2019. Saat pandemi Covid-19 menyebar luas di Indonesia, terobosan pelayanan administrasi kependudukan secara daring ini semakin optimal diterapkan hampir di semua kabupaten dan kota untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

Dukcapil Go Digital merupakan transformasi awal dibidang administrasi kependudukan yaitu dengan diterbitkannya kartu keluarga dan akta kelahiran yang semula ditandatangani dan distempel basah oleh Kepala Dinas, sekarang telah ditandatangani secara elektronik (TTE), sehingga dapat dilakukan kapan pun dan dimanapun.

Asisten Pemerintahan dan Kesra  Muhammad Amin, mewakili Plt. Bupati Nunukan H. Faridil Murad, membacakan sambutan menyampaikan bahwasanya Pemerintah daerah hingga saat ini terus berupaya melakukan pelayanan kepada masyarakat sebagai wujud tanggung jawab dan kewajiban yang mutlak harus dilaksanakan.

Berbagai hal terus dilakukan oleh pemerintah daerah dalam rangka untuk meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya yang memberikan layanan kepada masyarakat.

“Dalam waktu 4 tahun terakhir kualitas pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat semakin meningkat, di tahun 2019 Pemerintah daerah Kabupaten Nunukan sudah berhasil merubah penilaian kualitas layanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia dari  kuning menjadi hijau yang menandakan bahwa layanan publik yang dilakukan pemerintah semakin baik”, ungkap Amin.

Lebih lanjut Amin  bahwasanya  penerapan Dukcapil Go Digital adalah langkah strategis dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam penerapan pelayanan kependudukan berbasis digital,  pelayanan publik harus dimaknai sebagai sebuah proses kreatif yang bisa membahagiakan masyarakat.

“Saat melakukan pelayanan kita harus ingat tujuan pemerintahan yang paling tinggi adalah membahagiakan rakyatnya,” imbuhnya.

Akhir sambutannya berharap agar kiranya dengan dilakukannya rapat tersebut dapat semakin mempersiapkan seluruh stakeholder yang bersentuhan langsung dengan pelayanan Dukcapil Go Digital ini dapat meningkatkan kapasitas

“Dan saya juga berharap kiranya forum rapat ini dapat menyatukan persepsi, pemahaman dan menyamakan langkah sehingga pada saat nya nanti program Dukcapil Go Digital dilaksanakan maka tidak ada lagi perbedaan pemahaman dalam penerapan.” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Disdukcapil Kabupaten Nunukan Akhmad, mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta rapat yang telah bersedia untuk hadir, dan  juga mendorong kepada seluruh stakeholder sama – sama menerapkan standar pelayanan publik dan sistem informasi pelayanan publik, dengan mengimplementasikan kedua hal tersebut, layanan Dinas Dukcapil akan memiliki pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas.

“Standar pelayanan ini adalah kewajiban dan janji penyelenggara pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur,”ujarnya.

Lokakarya Penerapan Standar Pelayanan Publik selama Pandemi COVID-19 Lingkup Disdukcapil diselenggarakan oleh Kedeputian Pelayanan Publik Kementerian PANRB secara daring melalui aplikasi Zoom. Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Dinas Dukcapil dan Kepala Bagian Organisasi dari 32 kabupaten dan kota.

*HUMAS

Tinggalkan Balasan