Dituduh Jual Kelapa Sawit Ilegal Ke Malaysia Ini Jawaban Pengelola PT. Mekar Jaya Sebatik

oleh
oleh

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com perusahaan Sawit PT. Mekar Jaya Sebatik Nunukan Kalimantan Utara bersikap santai saat mendapatkan dugaan tidak mengenakkan oleh oknum terkait adanya tuduhan PT. Mekar Jaya Sebatik melakukan operasi ilegal.

Achmad selaku pengelola PT. Mekar Jaya Sebatik mengaku tetap santai dan tenang disaat ada dugaan oknum PT. PSN yang menuding buah sawitnya dijual secara legal ke Malaysia.

“Tudingan itu tidak benar kepada PT.Mekar Jaya Sebatik, karena duduk persoalan perusahaanya tersebut kekurangan bahan baku, karena belum memiliki lahan inti dan mengharap buah dari para petani serta sistem penjualan grade abis, jadi sederhananya jika kami tidak membeli dan menjualnya ke Malaysia banyak buah sawit petani di Sebatik ini tidak laku,” beber Achmad kemarin Senin (6/7).

Ia juga menjelaskan bahwa bibit kelapa sawit para petani yang ditanam belum terwadahi secara baik dikarenakan menanam biji kepala sawit itu juga butuh modal besar, makanya hasil buat sawit para petani masih dibawah standart.

“Walaupum tidak memiliki lahan inti, ini sebenarnya masih bisa sepanjang sistem pembelian buahnya kepara petani dibeli semuanya, dengan sistem grade abis,”jelas Achmad.

Disebutkan Achmad sistem pembelian PT.Mekar Jaya Sebatik tidak ada istilah ker, ia mencontohkan membeli 5 ton kita langsung potong 5% persen sedangkan bersihnya kita langsung bayarkan kepara petani. Dan untuk pembayarannya tergantung petani mau dicash atau di kredit. Namun selama ini kita membayar secara cash.,”sebutnya.

Terpisah Mansyur Rincing selaku ketua LSM Panjiku yang mengetahui persoalan tersebut menuturkan, kenapa perusahaan PT. PSN itu komplen ke PT. Mekar Jaya Sebatik yang melarang menjual kelapa sawit ke Malaysia. Padahal PT.Mekar Jaya setiap bulannya membayar pajak, dan setiap membawa sawit ke Malaysia itu membayar Bea dan Cukai.

“Dari data yang saya pegang PT.Mekar Jaya itu sudah membayar PPH sebesar 5 miliar lebih dari dua bulan, dari januari sampai bulan juni,”terang Mansur.

Jadi hasil investigasi yang dilakukannya bahwa PT.Mekar Jaya Sebatik taat membayar pajak kepada negara. Apakah begitu juga dengan PT. PSN yang taat membayar pajak, karena ini menyangkut dengan kewajiban membayar pajak kepada negara.

“Penting untuk diketahui bersama ada peran pemerintah untuk meluruskan persoalan dugaan tersebut baik itu pemerintah daerah, provinsi maupun dari pusat, apalagi persoalan pajak perusahaan,”katanya

Mansur melanjutkan sudah semestinya perusahaan-perusahaan tersebut bersaing secara sehat karena ini termasuk memberdayakan masyarakat yang salah satu mencari nafkah dengan bertani sawit di Pulau Sebatik.

*TA/MDF