DPRD Bulungan Klarifikasi Dugaan Pengeroyokan: Anggota Kami Justru Berusaha Meleraikan

Ketua DPRD Bulungan: Kami Serahkan ke Aparat Kepolisian 

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Ketua DPRD Kabupaten Bulungan, Rianto, akhirnya angkat bicara menanggapi ramai pemberitaan dan perbincangan di media sosial terkait dugaan pengeroyokan terhadap seorang buruh tani yang diduga melibatkan dua anggota DPRD Bulungan.

Dalam keterangan resminya, Rianto membenarkan bahwa peristiwa itu memang terjadi di salah satu kafe di Tanjung Selor. Namun, ia menegaskan, keterlibatan dua anggota dewan yang disebut-sebut dalam kasus itu tidak seperti yang beredar di publik.

“Itu memang ada, tapi yang bersangkutan kebetulan hanya ada di situ. Jadi tidak terlibat dalam pengeroyokan. Justru keberadaannya di situ untuk meleraikan,” ujar Rianto saat dikonfirmasi, Kamis (13/11/25).

Rianto juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Bulungan atas kegaduhan yang timbul akibat pemberitaan dan peristiwa tersebut.

“Kami mohon maaf atas nama lembaga DPRD Kabupaten Bulungan jika hal ini menimbulkan kesan yang kurang baik terhadap institusi kami,” ujarnya.

Menurutnya, lembaga DPRD Bulungan menghormati proses hukum yang kini tengah berjalan di Polda Kaltara, tempat laporan dugaan pengeroyokan itu sudah diterima dengan korban berinisial A.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti sesuai prosedur. Kami tidak akan mengintervensi proses itu,” tegasnya.

Kasus dugaan pengeroyokan ini sebelumnya menjadi sorotan publik setelah sejumlah akun media sosial lokal membagikan informasi bahwa dua anggota DPRD Bulungan terlibat dalam pemukulan terhadap seorang ketua kelompok tani.

Pernyataan Rianto menjadi upaya pertama DPRD Bulungan merespons isu yang telah menimbulkan keresahan publik dan kecaman dari sejumlah organisasi masyarakat, termasuk Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjung Selor, yang sebelumnya menyebut tindakan itu sebagai bentuk “kekerasan moral terhadap martabat rakyat” dan dari pemerhati Buruh Kalimantan Utara.

Meski demikian, publik kini menunggu transparansi proses hukum di tingkat kepolisian untuk memastikan kebenaran dari berbagai versi yang berkembang. (**)

Tinggalkan Balasan