DPRD Nunukan Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Persetujuan Ranperda LPj APBD 2022

oleh
oleh

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan menggelar Rapat
Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 dalam rangka Pengambilan Keputusan DPRD Terhadap Persetujuan atas Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2022, pada Senin (17/07/23).

Rapat Paripurna tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Rahma Leppa Hafid di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan dan didampingi Wakil Ketua DPRD Nunukam H Saleh.

Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada fraksi – fraksi yang telah menyampaikan pendapat akhirnya terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tersebut sebagai penjabaran dan tindak lanjut laporan badan anggaran DPRD Kabupaten Nunukan.

“Pada intinya, semoga dapat menerima dengan baik laporan keuangan pemerintah daerah/ LKPD Pemerintah Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2022. serta menyetujui untuk disahkannya rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2022,” kata Laura.

Bupati Nunukan dua periode ini juga menyampaikan berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia opini yang diberikan atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2022 adalah WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian  yang ke delapan kalinya secara berturut – turut.

Bupati Laura berharap akan berdampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Nunukan, yang bermuara  terhadap meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Nunukan juga mengapresiasi penyampaian Pemkab Nunukan yang melakukan penyampaian laporan sesuai jadwal tahapan. (**)

Tinggalkan Balasan