DPRD Nunukan Godok Dua Raperda Strategis, Perlindungan Anak dan Literasi Jadi Prioritas di Nunukan

oleh
oleh

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Nunukan menggelar rapat pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak dan Penyelenggaraan Perpustakaan Daerah Kabupaten Nunukan.

Rapat berlangsung di ruang Ambalat I Kantor DPRD Nunukan, Senin (23/02/26), dan dihadiri Ketua DPRD Nunukan Hj Leppa, Wakil Ketua I Arpiah, Wakil Ketua II Hj Andi Mariyati, anggota Bapemperda, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Farida Ariyani, perwakilan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Nunukan, serta Kabag Hukum Pemkab Nunukan beserta jajaran.

Ketua Bapemperda, Hamsing, memastikan dua Raperda tersebut telah masuk dalam jadwal pembahasan rancangan regulasi daerah tahun berjalan. “Keduanya akan kita bahas hari ini dan jika waktu mencukupi kita lanjutkan ke tiga raperda berikutnya,” kata Hamsing.

Ia menjelaskan, pembahasan difokuskan pada penyelarasan naskah akademik serta sinkronisasi pasal agar tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Baca Juga  Hj Nadia Harap Warga Sebatik Sadar akan Hak dan Pelayanan Publik Kesehatan

Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak disiapkan sebagai payung hukum daerah yang mengatur sistem perlindungan anak secara komprehensif di Kabupaten Nunukan.

Regulasi tersebut akan menjamin pemenuhan hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi sesuai harkat dan martabat kemanusiaan. Selain itu, aturan ini juga memuat mekanisme pencegahan kekerasan terhadap anak serta perlindungan dari segala bentuk diskriminasi.

Hamsing menegaskan, substansi Raperda tidak hanya berhenti pada norma, tetapi juga mengatur tata cara pelayanan bagi anak korban kekerasan.

“Kita ingin ada kepastian layanan pendampingan, rehabilitasi, hingga perlindungan bagi pelapor dan saksi. Anak-anak di Nunukan harus merasa aman,” ujarnya.

Menurutnya, regulasi ini akan memberi arah yang jelas bagi perangkat daerah dalam menangani kasus yang melibatkan anak. Setiap anak di Kabupaten Nunukan, lanjut dia, berhak memperoleh perlindungan hukum dan perlakuan yang adil tanpa diskriminasi.

Baca Juga  Tupoksi DPRD Nunukan Konsisten Berjalan Kawal Pembangunan

Raperda tersebut juga mengatur peran keluarga, masyarakat, dan pemerintah daerah dalam membangun lingkungan ramah anak. Penguatan koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting agar perlindungan berjalan terukur dan berkelanjutan.

Sementara itu, Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan Daerah Kabupaten Nunukan mengatur tata kelola perpustakaan agar layanan informasi semakin berkualitas.

Regulasi ini mendorong penyediaan layanan perpustakaan yang cepat, tepat, dan akurat bagi masyarakat. Selain itu, aturan tersebut menjamin keberlangsungan pengelolaan dan pengembangan perpustakaan daerah melalui dukungan anggaran serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Hamsing menilai, keberadaan perpustakaan yang tertata baik dapat meningkatkan kegemaran membaca sekaligus memperluas wawasan masyarakat.

“Perpustakaan bukan hanya sebagai tempat menyimpan buku, tetapi pusat literasi yang mencerdaskan masyarakat. Karena itu regulasinya harus jelas agar pengelolaannya lebih terarah,” ucapnya.

Baca Juga  Safari Ramadan Momentum Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat dalam Pembangunan

Melalui dua Raperda ini, Bapemperda DPRD Nunukan mendorong hadirnya perlindungan menyeluruh bagi anak serta penguatan budaya literasi di daerah perbatasan tersebut.

Regulasi Perlindungan Anak diharapkan menjadi fondasi hukum yang mengikat seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, lembaga pendidikan, hingga masyarakat, agar konsisten menjamin hak anak dan mencegah kekerasan.

Adapun Raperda Perpustakaan Daerah akan menjadi pedoman dalam penyediaan koleksi bacaan, peningkatan kualitas layanan, serta pengembangan fasilitas literasi berbasis kebutuhan warga.

Sinergi kedua Raperda ini menunjukkan arah kebijakan daerah yang berpihak pada generasi muda. Perlindungan anak memberi jaminan rasa aman dalam tumbuh kembang, sementara penguatan literasi membuka akses ilmu pengetahuan yang lebih luas bagi masyarakat Nunukan. (tfk/dprdnnk/red)

Tinggalkan Balasan