DPRD Nunukan Sampaikan 5 Catatan ke Pemkab

oleh
oleh
Suasana rapat paripurna. Badan Anggaran DPRD Nunukan menyampaikan beberapa rekomendasi berupa catatan kepada Pemkab Nunukan. (12/07/2021).

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com
Paripurna pembahasan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2020 pada Senin (12/07/2021),  Banggar atau Badan Anggaran DPRD Nunukan menyampaikan beberapa rekomendasi berupa catatan kepada Pemkab Nunukan.

Hamsing mewakili tim Banggar mengatakan setelah adanya Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menjadi bahan evaluasi.

“Tentunya dapat diartikan bahwa pembahasan lebih dititik beratkan pada evaluasi kinerja dan keuangan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan APBD  2020,”ujar dia.

Sedangkan tahapan pelaksanaan yang kita lalui ini juga sekaligus merupakan
penjabaran dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang pengelolaan keuangan Daerah, khususnya pasal 194 serta Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD merupakan salah satu rangkaian pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah yang disampaikan untuk mendapatkan persetujuan bersama DPRD yang selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,”lanjut Hamsing.

Hamsing menjelaskan bahwa Banggar DPRD memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Daerah atas capaian kualitas pengelolaan keuangan Pemkab Nunukan.

“Dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan keuangan tahun anggaran 2020 yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah semakin baik,”jelas dia.

Selain itu Hamsing yang mewakili Banggar DPRD Nunukan menyampaikan beberapa catatan penting yang perlu menjadi perhatian Pemkab sebagai berikut:

1.Ketergantungan yang cukup besar setiap tahun pada dana transfer dari
Pemerintah pusat menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah. Sudah
saatnya pemerintah daerah mencoba menggali potensi yang dapat
memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah, seperti dari bidang perkebunan kelapa sawit, pengelolaan rumput laut, pariwisata dan bidang bidang lain.

2.Sangat diharapkan adanya Pemerataan pembangunan, yaitu melalui alokasi anggaran yang cukup besar pada wilayah kecamatan yang berada di wilayah perbatasan negara dan wilayah pedalaman yang selama ini dirasa kurang mendapat porsi alokasi anggaran yang memadai.

3. Mencermati laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, DPRD Kabupaten Nunukan masih melihat bahwa capaian program kegiatan pada organisasi perangkat daerah belum maksimal. Hal ini terlihat pada masih rendahnya capaian indikator target visi dan misi kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD. Realitas masih menunjukan masih rendahnya kualitas Pendidikan di Kabupaten Nunukan bahkan informasinya terendah di Kalimantan utara, masih tingginya angka kemiskinan, masih tingginya angka pengangguran, pelayanan kesehatan yang belum maksimal.

4. Diharapkan agar semua temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan untuk segera ditindaklanjuti sesuai rekomendasi baik dari Badan Pemeriksa Keuangan maupun dari DPRD Nunukan.

5. Catatan yang disampaikan oleh DPRD Nunukan melalui Badan anggaran agar dijadikan perhatian dan menjadi acuan dalam perencanaan anggaran tahun berikutnya. (KA)

Tinggalkan Balasan