DPRD Nunukan Sampaikan Hasil Laporan Pembahasan Raperda APBD 2023

oleh
oleh

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
menggelar rapat paripurna pendapat akhir Bupati Nunukan atas persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2023, Masa Sidang Paripurna ke-7 persidangan I, Senin (28/01/22).

Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bapemperda) Kabupaten Nunukan yang diwakili Anggota DPRD Nunukan Andre Pratama, menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Nunukan tahun 2023.

“Sesuai tahapan penyusunan APBD tahun anggaran 2023, maka Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nunukan melaporkan hal-hal yang berkenaan dengan kegiatan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun,” ujarnya diawal saat menyampaikan laporan.

Andre menuturkan, setelah mempelajari dan mengkaji secara seksama. Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nunukan dapat memberikan pemikiran dalam bentuk saran dan masukan untuk jajaran pemerintah daerah.

“Di harapkan kepada pemerintah daerah agar pembangunan sarana dan prasarana khususnya pendidikan, memperhatikan azas pemerataan di seluruh kecamatan wilayah kabupaten Nunukan,” tuturnya.

Sedangkan dalam rangka penyusunan updating data kependudukan dan cacatan sipil untuk itu diharapkan kepada pemerintah daerah agar dapat mengakomodir anggaran pengadaan alat perekaman elektronik.

“Artinya setiap Kecamatan punya pendekatan pelayanan publik pada Disdukcapil dapat berjalan secara efektif dan efisien,” ucapnya.

Terkait pelayanan puskesmas, DPRD Nunukan juga meminta pemkab Nunukan agar memperhatikan pelayanan kesehatan baik di Puskesmas, maupun Puskesmas pembantu khususnya kawasan pedalaman di seluruh Wilayah Kabupaten Nunukan, yang selama ini selalu dikeluhkan masyarakat karena seringnya kehabisan obat-obatan.

Selanjutnya, untuk tahapan Pemilu 2024,  tahun 2023 sudah memasuki momentum tahapan pemilihan umum 2024 maka diharapkan pemerintah daerah untuk mempersiapkan Anggaran yang lebih maksimal khususnya kepada pihak keamanan dalam kepanitiaan pemilihan umum.

“Sementara untuk Target PAD di Tahun 2023 perlu di koreksi ulang dari angka nilal yang sudah ada dalam rangka mendorong OPD terkalt dalam memaksimalkan penarikan sumber-sumber pendapatan yang ada,” lanjutnya.

Hal lainnya agar pemkab Nunukan mengakomodir anggaran sekretariat DPRD terutama yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan alat kelengkapan DPRD, sehingga pelaksanaan Program DPRD berjalan dengan baik, sinergi dan berbanding lurus dengan kegiatan Pemerintah Daerah.

“Pemanfaatan Anggaran dilakukan seefktif dan seefisien mungkin agar lebih tepat guna dan tepat sasaran sehingga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Pada dasarnya seluruh Anggota Banggar DPRD Kabupaten Nunukan setuju RAPERDA Tentang APBD Tahun Anggaran 2023 untuk dapat disahkan,” pungkasnya. (ka)

Tinggalkan Balasan