Dua Anggota DPRD Bulungan Diduga Keroyok Warga, Ketua KNPI Bulungan: Jangan Biarkan Hukum Mandul

oleh -162 Dilihat
oleh

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Gelombang kecaman publik kian menguat setelah mencuatnya dugaan pengeroyokan yang menyeret dua oknum anggota DPRD Kabupaten Bulungan. Informasi yang beredar sejak awal pekan ini sontak memantik kemarahan warga, mengingat tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tak selayaknya dilakukan oleh pejabat publik yang diharapkan memberi teladan.

DPD KNPI Bulungan menjadi salah satu organisasi pertama yang angkat suara. Dalam pernyataan resminya, mereka menilai insiden tersebut bukan hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga merusak marwah lembaga perwakilan rakyat.

Baca Juga  Kabid Humas Polda Kaltara Hadiri Paripurna ke-5 DPRD Kaltara Masa Sidang ll

“Kami mengecam keras tindakan pengeroyokan ini dan meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya,” kata Ketua DPD KNPI Bulungan, Wanna Imanda, dalam rilis yang diterima redaksi.

KNPI juga mendesak DPRD Bulungan untuk tidak bersembunyi di balik proses hukum. Mereka meminta agar mekanisme etik internal dalam hal Badan Kehormatan (BK) DPRD Bulungan diberlakukan demi memastikan bahwa siapapun yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatannya. “Lembaga harus menunjukkan integritas,” tulis mereka.

Baca Juga  Syarwani Kunci Aklamasi, Golkar Kaltara Tetap di Jalur Kuning

Selain menekan penegak hukum agar bergerak cepat dan transparan, KNPI turut mengimbau masyarakat agar tidak terseret arus provokasi. Mereka mengingatkan pentingnya menunggu hasil penyelidikan resmi sembari meminta aparat keamanan meningkatkan pengawasan di wilayah Bulungan untuk menjaga stabilitas.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Masyarakat menunggu langkah konkret DPRD dan aparat penegak hukum dalam menangani dugaan pengeroyokan ini, di tengah harapan agar proses hukum berjalan tanpa intervensi dan memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. (**)

Baca Juga  Kapolda Kaltara Buka Puasa Bersama Lintas Tokoh, Elemen Masyarakat dan Insan Pers
Bagikan

Tinggalkan Balasan