Salah Satu yang Diduga yang Melakukan Pengeroyokan Buruh Tani adalah Anggota DPRD Bulungan Berinisial H dari PDIP
TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bulungan akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang buruh tani yang diduga melibatkan salah satu anggotanya di DPRD Bulungan, berinisial H. Ketua DPC PDI Perjuangan Bulungan, Markus Juk, menegaskan pihaknya menyesalkan peristiwa tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
Dalam konferensi pers yang digelar Jumat siang, (14/11/25) Markus tampil didampingi Bendahara DPC sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bulungan, Rozana bin Serang. Ia langsung membuka pernyataan dengan permintaan maaf kepada masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan adanya informasi bahwa ada kader atau anggota kami yang terlibat dalam pengeroyokan di Cafe Nara beberapa hari lalu. Atas nama DPC PDI Perjuangan, kami memohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Bulungan,” ujar Markus.
Markus menegaskan partainya tidak akan melakukan intervensi proses hukum dan meminta publik menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian.
“Agar penegak hukum yang memberikan keputusan final. Kami sebagai DPC akan menyampaikan fakta yang benar apakah kader kami betul-betul terlibat atau tidak,” kata Markus.
Sanksi Menanti, Termasuk PAW dan Pemecatan
Ketua Fraksi PDI Perjuangan menambahkan bahwa partai tidak akan memberi perlindungan bagi kader yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
“Kalau benar terjadi dan sampai menjadi tersangka, terdakwa, atau terpidana, maka sanksinya tegas: PAW, pemecatan, dan pencabutan kartu keanggotaan. PDI Perjuangan tidak pernah main-main,” tegasnya.
Ia juga mengutip arahan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri yang secara rutin mengingatkan jajaran legislatif, dari kabupaten hingga pusat, agar menjaga perilaku di tengah masyarakat.
“Kita ini Partai Wong Cilik. Jangan mempermalukan rakyat kecil, justru kita harus membela mereka,” ujarnya.
Markus mengakui peristiwa ini menjadi pukulan berat bagi partai, terutama menjelang konsolidasi menuju Pemilu 2029.
“Kami sebagai kader sangat terpukul. Di media disebut-sebut PDI Perjuangan, padahal ini perbuatan oknum. Jangan sampai nanti masyarakat berkata ‘jangan pilih PDI Perjuangan karena berbahaya’. Ini bukan salah partainya, tapi kader yang tidak bisa menahan diri,” tutur Markus.
Ia menambahkan bahwa di era digital, setiap tindakan kader dapat tersebar luas dalam hitungan menit.
Menariknya, H yang diduga terlibat pengeroyokan disebut juga menjabat sebagai Sekretaris DPC dalam struktur baru yang baru saja dilantik satu bulan lalu. Namun, menurut Markus, SK resmi dari DPP belum diterima.
“Kalau beliau terbukti bersalah, bisa saja SK-nya tidak diterbitkan. Anggaran dasar dan rumah tangga tidak melihat teman atau saudara aturan adalah aturan,” ujarnya.
Markus menegaskan bahwa seluruh penjelasan yang ia sampaikan adalah bagian dari instruksi DPP untuk mencegah dampak negatif yang lebih besar terhadap partai.
Dalam keterangannya, Markus juga mengungkapkan kekecewaannya karena hingga kini, H belum memberikan klarifikasi secara langsung.
“Sampai hari ini yang bersangkutan tidak pernah menghubungi saya, tidak WhatsApp, tidak telepon, tidak datang ke DPC menyampaikan kronologinya,” kata Markus. Ia menyebut seharusnya H datang secara proaktif meminta arahan partai.
Markus menyatakan bahwa pihaknya menghormati penuh proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik, termasuk kemungkinan adanya perdamaian antara pelapor dan terlapor.
“Apapun akhir dari kejadian ini, kami akan sampaikan hasilnya kepada DPD dan DPP. Mahkamah Partai yang akan memutuskan langkah organisasi. Bila DPP mengatakan dipecat, maka dipecat,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami laporan dugaan pengeroyokan tersebut. Sementara itu, PDI Perjuangan Bulungan masih menunggu proses hukum sebelum mengambil tindakan organisasi lebih jauh. (**)


