NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menanggapi dugaan pelecehan terhadap SF (21), gadis yang bermohon untuk membuat KTP yang mengaku dilecehkan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan.
“Menyesalkannya ketika itu benar, tapi tadi yang dilaporkan oleh kepala Disdukcapil kepada saya bahwa beliau mohon ijin karena dipanggil oleh pihak kepolisian dan akan menyampaikan sesuai dengan standar pelayanan yang ada di capil, seperti itu dan saya sudah oke kan,” Kata Laura, Senin, (13/05/24).
Bupati Laura mengatakan, belum mengetahui pasti duduk permasalahannya sehingga masih menunggu hasil penelusuran pihak kepolisian.
“Tetapi saya belum tau pasti, ini duduk masalahnya seperti apa, saya kan baru baca -baca di media saja dan tadi pagi pak Kadisnya juga baru melaporkan. Hanya sebagian penting yang menurut beliau memang terus dilaporkan kepada saya sebagai bupati. Saya sudah meminta beliau untuk langsung ke polisi juga untuk menyampaikan keterangan -keterangan yang dibutuhkan oleh polisi,” kata Laura.
Bupati Laura menjelaskan, ketika memang kejadian tersebut benar terjadi, dirinya turut prihatin dan memohon maaf kepada masyarakat atas pelayanan Disdukcapil Nunukan, apalagi Pemkab Nunukan mendapat arahan oleh Dirjen Disdukcapil Kemendagri agar permasalahan yang terjadi mendapat perhatian serius.
“Saya minta beliau mengklarifikasi dan yang bersangkutan juga kebetulan dipanggil dan akan dimintai keterangan oleh aparat kepolisian. Saya juga turut perihatin dengan keadaan semacam ini dan jika pun itu benar, saya juga sebagai bupati memohon maaf Atas ke tidak nyamanan ini, atas pelayanan yang diberikan oleh staff saya mungkin kepada masyarakat yang mungkin tidak semestinya dilakukan,” jelasnya.

Disinggung soal sanksi yang menanti, Laura masih menunggu kepastian hukum yang berlaku, tetapi dirinya menyampaikan rasa kecewa atas kejadian dugaan pelecehan apalagi benar terjadi terhadap perempuan.
“Sangsi sesuai dengan aturan yang ada, itu sudah pasti jadi kita itu melakukan pembinaan, ada teguran. Ini juga menyangkut persoalan dugaan pelecehan apalagi berhubung dengan perempuan,” imbuhnya.
Laura menegaskan, pihaknya bakal melakukan evaluasi menyeluruh dengan berkoordinasi dengan Dirjen Disdukcapil Kemendagri sembari menunggu perkembangan kasus dugaan pelecehan serta menekankan kepada Capil Nunukan memberikan pelayanan sesuai Standar Operasional dan Prosedur (SOP).
“Pertama, Ya mudah -mudahan ke depan tidak terjadi lagi, kedua akan kita lakukan evaluasi. Sebenarnya memang untuk proses di capil ini kan dia tidak seperti dengan OPD yang lainnya. Kita minta dan tunggu hasilnya dulu seperti apa, kedepan akan kita evaluasi seperti itu untuk kebaikan pelayanan Karena capil ini kan berhubungan pelayanan jasa yang langsung berhubung dengan masyarakat kita dan saya menekankan kepada mereka itu untuk melakukan benar -benar sesuai dengan SOP yang ada,” tukasnya. (**)



