TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, H. Denny Harianto, menyampaikan tanggapan resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kaltara. Tanggapan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kaltara, Senin, (26/01/26).
Empat Ranperda tersebut masing-masing mengatur tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, Pembukuan dan Literasi, Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi serta UMKM, serta Penghargaan Daerah.
Mewakili Gubernur Kalimantan Utara, Denny mengapresiasi langkah DPRD Kaltara yang dinilainya responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah. Menurut dia, inisiatif pembentukan Ranperda tersebut menunjukkan komitmen legislatif dalam mendorong tata kelola pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
Pemprov Kaltara, kata Denny, menyatakan dukungan terhadap Ranperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, terutama untuk komoditas kelapa sawit. Ranperda ini dipandang strategis dalam meningkatkan produksi, nilai tambah, serta kesejahteraan petani melalui penguatan inovasi, investasi, dan pengembangan industri hilir.
“Ranperda ini penting untuk mendorong peremajaan tanaman, penguatan teknologi, infrastruktur, dan kelembagaan petani sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Denny.
Terkait Ranperda Pembukuan dan Literasi, Pemprov Kaltara menegaskan peran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai perencana, fasilitator, pembina, sekaligus pengawas program literasi daerah. Peran tersebut diwujudkan melalui penyusunan rencana strategis yang terintegrasi dengan kurikulum sekolah, penyediaan fasilitas pendukung, serta evaluasi program secara berkala.
Sementara itu, Ranperda Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan membuka lapangan kerja. Ranperda ini juga diarahkan untuk memberikan kepastian hukum dan mengurangi hambatan administratif bagi pelaku usaha.
“Pemerintah daerah mendukung penuh agar Ranperda ini segera dibahas bersama para pemangku kepentingan guna penyempurnaan implementasinya,” kata Denny.
Adapun Ranperda Penghargaan Daerah, menurut Denny, perlu menjadi instrumen apresiasi bagi individu, kelompok, maupun lembaga yang berkontribusi dalam pembangunan, khususnya di bidang sosial. Namun demikian, ia mengingatkan agar bentuk penghargaan yang berdampak pada anggaran daerah diatur secara proporsional dan selektif.
Denny berharap seluruh proses pembahasan Ranperda dapat berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap penyusunan Ranperda ini dapat dilanjutkan sesuai aturan dan prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya. (dkisp)


