NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Jajaran pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Nunukan akhirnya mengambil sikap tegas atas dinamika internal di tubuh PWI Kalimantan Utara (Kaltara).
Dalam rapat internal yang digelar di Sekretariat PWI Nunukan, Jalan A. Yani, Jumat malam, 22 Agustus 2025, organisasi wartawan di perbatasan ini menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ketua PWI Kaltara, Nicky Saputra Novianto.
Rapat dipimpin Sekretaris PWI Nunukan, Taufik, dan dihadiri dewan penasehat, pengurus harian, hingga anggota aktif. Menurut Taufik, keputusan itu diambil karena Nicky dianggap gagal menjalankan roda organisasi sesuai anggaran dasar dan peraturan rumah tangga PWI.
“Rekan-rekan pengurus PWI Kaltara perlu segera menjadwalkan ulang rapat pleno, sebab pleno yang berlangsung 21 Agustus di Tarakan berakhir tanpa keputusan apa pun terkait arah dukungan organisasi di Kongres PWI Pusat,” ujar Taufik.
Selain menyatakan mosi tidak percaya, rapat itu juga menghasilkan keputusan lain: meminta Dewan Kehormatan PWI turun tangan, mendesak PWI Kaltara tidak menyatakan dukungan kepada calon manapun pada Kongres PWI Pusat di Jawa Barat, serta menegaskan perlunya sikap organisasi yang jelas menghadapi dinamika internal.
Dewan Penasehat PWI Nunukan, Gazalba Tahir, menekankan bahwa sikap tersebut merupakan keputusan resmi organisasi. “Semangatnya mendorong evaluasi dan perbaikan di tubuh PWI Kaltara sebagai rumah besar seluruh anggotanya,” kata Gazalba.
Rapat berlangsung alot. Hadir pula Wakil Ketua Bidang Organisasi, Muhammad Wahyu; Wakil Ketua Bidang Cyber, Febrianus Felis; Wakil Ketua Bidang Pendidikan, Adharsyah; serta Koordinator Litbang, Budi Anshori. Mereka kompak menilai keputusan PWI Nunukan bersifat final.
Menurut Muhammad Wahyu, sikap ini lahir dari pertimbangan kolektif demi menjaga marwah profesi wartawan. Sementara Budi Anshori menekankan pentingnya langkah tegas agar organisasi tetap relevan. Adharsyah menambahkan bahwa peningkatan kompetensi wartawan harus tetap jadi prioritas.
Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara pernyataan sikap oleh seluruh pengurus dan anggota. Dokumen itu segera dikirim ke PWI Kaltara sebagai induk organisasi di tingkat provinsi. (pwinnk)