TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mengeluarkan dua surat resmi yang mengatur dinamika kepengurusan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Pertama, berupa Surat Edaran Nomor: SE-/DPP/GOLKAR/I/2025 tentang perpanjangan masa bakti kepengurusan DPD Partai Golkar Provinsi yang masa jabatannya segera berakhir.
Surat yang ditandatangani Wakil Ketua Umum DPP Golkar, Kahar Muzakir, dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji pada 16 Januari 2025 itu menegaskan, kepengurusan provinsi tetap diperpanjang sampai DPP menetapkan jadwal Musyawarah Daerah (Musda).
Selain itu, DPP juga menerbitkan Surat Instruksi Nomor: SI-4/DPP/GOLKAR/V/2025 pada 15 Mei 2025 yang melarang penunjukan pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar kabupaten/kota. Dalam instruksi itu ditegaskan, setiap keputusan strategis—seperti pemberhentian atau penonaktifan ketua daerah—harus mendapat persetujuan tertulis dari Ketua Umum DPP Partai Golkar.
Langkah ini disebut untuk menjaga soliditas dan kondusifitas internal menjelang Musda Golkar provinsi maupun kabupaten/kota pada 2025.
Isu Seksi Syarat Pencalonan Ketua Jelang Musda Golkar Kaltara
Menanggapi dinamika tersebut, salah satu senior Partai Golkar Kalimantan Utara, Heru Rahmadi, menegaskan bahwa suksesi Musyawarah Daerah (Musda) di DPD I Golkar Kaltara harus berjalan sesuai aturan dasar partai.
“Minimal lima tahun kepengurusan baru bisa mencalonkan, dipilih, dan memilih. Itu aturan konstitusi partai yang tidak boleh diabaikan,” ujar Heru kepada awak media, Kamis (18/9/25).
Menurutnya, siapa pun kader yang maju sah-sah saja, asalkan memenuhi syarat sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). “Jangan sampai aturan dilanggar. Itu bisa menjadi preseden buruk bagi partai yang dikenal sebagai partai kader,” kata Heru.
Ia mengingatkan para pemilik suara agar jeli menilai calon ketua. “Silakan teman-teman punya calon masing-masing, tetapi pilihlah tokoh yang membawa partai ke arah lebih baik. Jangan sampai manuver justru membuat partai kehilangan kepercayaan publik,” ucapnya.
Heru menambahkan, konsolidasi yang rapi dan patuh aturan akan menentukan posisi Golkar di Kalimantan Utara ke depan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. (red)