Gubernur Kaltara Hadiri Rapat Konsolidasi Nasional Koperasi Merah Putih di Bali

DENPASAR, Kaltaraaktual.com– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional dan Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih yang digelar di Wisma Sabha Kantor Gubernur Bali, Jum’at (8/8/25).

Kegiatan strategis nasional tersebut dihadiri para gubernur seluruh Indonesia, kepala lembaga/badan terkait, serta sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih.

Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Pangan Zulkifli Hasan, serta didampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Budi Arie Setiadi.

Dalam arahannya Menko Zulhas menyebut target harus segera terbentuk Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih menjalankan program utama Presiden Prabowo Subianto.

“Segera bentuk satgas dari pusat hingga kabupaten/kota, pasang target bulan ini telah terbentuk sebanyak 15 ribu koperasi,” kata Menko Zulhas.

Selaku Ketua Satgas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih, Menko Zulhas menuturkan konsolidasi Koperasi Merah Putih tidak hanya berhenti ditingkat nasional.

Dia meminta para Gubernur agar rutin mengadakan rapat mengenai perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih setiap bulan.

Setelah rapat sebulan sekali oleh gubernur, ia juga meminta para bupati / walikota menindaklanjuti dengan mengadakan rapat dua minggu sekali dengan kepala desa langsung, sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan dengan cepat.

“Gubernur segera mengkonsolidasi bupati / wali kota membentuk satgas percepatan pembentukan Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih khusus bagi belum terbentuk,” ucapnya.

”Satu minggu ke depan akan dilakukan monev, terkait pembentukan satgas ini,” sambung Menko Zulhas sebelum menutup rapat.

Sementara itu Menkop Budi Arie menekankan pada semua regulasi terkait dengan operasional dan eksistensi Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih harus tetap solid dan kuat, serta benar sesuai dengan maksud dan tujuan pembentukannya.

“Bila ada tumpang-tindih aturan, bisa langsung direlaksasi untuk kepentingan KDMP di seluruh Indonesia. Sehingga, tidak ada lagi hambatan regulasi dan aturan,” bebernya.

Pemerintah pusat memastikan tidak akan membiarkan program Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih berjalan sendirian, sehingga pemerintah di daerah diharapkan menjadi jembatan untuk menyelesaikan persoalan ke depan. (dkisp)

Tinggalkan Balasan