Hasil Operasi Patuh Kayan Polda Kaltara 2025

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– DitLantas Polda Kaltara merilis hasil pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2025 yang berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 14 Juli s/d 27 Juli 2025 di seluruh wilayah hukum Polda Kaltara. Operasi yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.

Tingkat Kesadaran akan tertib berlalu lintas belum adanya perubahan yg signifikan dimana diperoleh data  perbandingan periode pada tahun sebelumnya.

Data yang dirilis berupa data pelanggaran lalu lintas (Tilang), Data laka lantas, Data Turjawali dan Data preemtif selama pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2025.

Berdasarkan perbandingan data DitLantas Polda Kaltara, selama Operasi Patuh Kayan 2025 ini dibandingkan dengan data Operasi Patuh Kayan 2024 tercatat :

Jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang ETLE sebanyak 11 perkara dan Non ETLE sebanyak 1.098 perkara. Jadi selama Operasi Patuh Kayan 2025, jumlah pelanggaran lalu lintas sebanyak 1.109 perkara. Hal ini jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dapat dianalisa mengalami kenaikan sebanyak 72,40 persen pelanggaran lalu lintas.

Sedangkan untuk jumlah Teguran hanya 493 perkara dan mengalami penurunan 46 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah penindakan pelanggaran terbanyak dari Polres Malinau sebanyak 262 perkara.

Untuk laka lantas berbanding terbalik dengan pelanggaran lalu lintas, dimana Laka Lantas selama Operasi Patuh Kayan 2025 mengalami penurun sebanyak 36 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sampai dengan berakhirnya Operasi Patuh 2025, Kejadian laka lantas sebanyak 7 kejadian.

Jumlah Korban 13 orang yang terdiri dari Meninggal dunia 1 orang, Luka berat 8 orang dan luka ringan 4 orang sedangkan kerugian materiil mengalami kenaikan sebesar 37,95 persen. Kejadian laka lantas terbanyak terjadi di Kabupaten Malinau sebanyak 3 kejadian.

Guna memperkuat keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) selama pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2025, Personel yang terlibat Operasi telah melaksanakan kegiatan Pengaturan arus lalu lintas sebanyak 2.277 kegiatan, Penjagaan arus lalu lintas 1.089 kegiatan, Pengawalan 111 kegiatan dan kegiatan patroli sebanyak 1.341 kegiatan.

Selama Operasi Patuh Kayan 2025, Personel yang terlibat operasi juga melakukan pendekatan humanis dan edukasi tertib berlalu lintas. Kegiatan edukatif menjadi ciri khas dari operasi ini, seperti melalui program “Polantas Menyapa”, kegiatan tatap muka dengan komunitas kendaraan ojek konvensional dan online, supir travel, supir damri dan kampanye kesadaran berlalu lintas melalui kegiatan Binluh lantas 124 kegiatan, Penluh lantas 1.130 kegiatan dan pemasangan/penyebaran pamflet sebanyak 1.992 kali. Pendekatan ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.

Dirlantas Polda Kaltara Kombes Pol. Mohamad Syarhan menegaskan bahwa meskipun Operasi Patuh Kayan 2025 telah berakhir, pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas akan terus dilaksanakan secara rutin guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di seluruh wilayah Provinsi Kaltara. (**)

Tinggalkan Balasan