NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Bupati-Wakil Bupati Tana Tidung terpilih Ibrahim Ali-Hendrik punya niatan yang besar agar pemerintahannya nanti bisa berjalan dan bersinergi dengan seluruh perangkat yang ada, terutama di tingkatan Desa di Tana Upun Taka.
Ibrahim Ali dengan lantang mengutarakan bahwa dirinya bersama Hendrik telah mencanangkan dalam visi misi kampanye akan membangun desa berdasarkan karakteristik wilayah yakni potensi desa melalui maksimalisasi pemanfaatan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).
Mewujudkan pemerintahan di periodenya melalui visi misinya yakni Bermartabat, Sejahtera, Indah dan Humanis (BERSIH), tentunya seluruh perangkat di jajarannya harus berkolaborasi dan bersinergi terutama perangkat desa dan kepala desa. O
Ibrahim Ali yang biasa disapa Bram ini mengungkapkan setelah dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung definitif pada Pebruari 2020 segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 32 desa di daerah itu.
“Begitu sudah dilantik pada Pebruari (2021) nanti saya secepatnya menerbitkan Perbup pilkades serentak pada 32 desa di Tana Tidung,” ujar Bram saat berbincang pada salah satu cafe di Kabupaten Nunukan, Senin malam, (28/12).
Menurutnya, pilkades serentak ini perlu dipercepat paling lambat awal Mei 2021 dengan harapan mendapatkan pejabat kades yang mumpuni, memiliki komitmen dan mampu bersinergi dengan Bupati-Wakil Bupati Tana Tidung yang baru.
Ke depannya, kata Bram akan membangun daerahnya dimulai dari desa melalui program Gerakan Desa Cerdas. Program ini memprioritaskan pembangunan berkelanjutan di desa sesuai dengan potensi dan karakteristik masing-masing.
Ia mencontohkan jika desa bersangkutan lebih potensi mengembangkan bidang pertanian maka sektor ini yang difokuskan. Begitu pula jika desa memiliki pengembangan perkebunan atau perikanan maka Pemkab Tana Tidung hanya prioritaskan sektor tersebut.
Namun, Bram berpandangan untuk mewujudkan program Gerakan Desa Cerdas ini dibutuhkan kades yang mampu mengejawantahkannya atau mengimplementasikannya di lapangan. Maksudnya, seorang kepala desa tidak boleh bergerak atau jalan sendiri sesuai kehendaknya dengan menggunakan anggaran negara tanpa ada skala prioritas pembangunannya di wilayahnya.
Dirinya menegaskan agar setiap desa membangun harus bersinergi dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kabupaten sehingga pemanfaatan anggaran DD maupun ADD tepat sasaran dan bisa dirasakan masyarakatnya.
Walaupun menurutnya, jumlah penduduk KTT yang terkecil di Provinsi Kaltara tetapi segala kebutuhan dasar belum dapat dinikmati secara merata terutama listrik dan jaringan telekomunikasi.
Permasalahan ini pun, dikatakan Bram, kelak akan diperjuangkannya setelah dilantik menjadi Bupati Tana Tidung definitif. Dimana telah berkomunikasi dengan PT PLN untuk pengadaan jaringan listrik pada tujuh desa yang belum terjangkau selama ini. (*)
