Joni Sabindo Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba

oleh
oleh
Anggota DPRD Nunukan Joni Sabindo, Sosialisasi Perda No 03 Tentang Fasilitas Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Foto: Ist

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Anggota DPRD Nunukan Joni Sabindo lakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kabupaten Nunukan Nomor 03 Tentang Fasilitas Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, pada, (21/05/22) di Jalan Pongtiku RT 19.

Generasi Muda adalah penerus aset bangsa, untuk itu pemuda harus bisa menjauhi narkoba, Joni Sabindo menegaskan kepada pemuda yang menghadiri sosialisasi, bahwa pemuda rawan dipengaruhi lingkungan narkoba.

“Saya yakin pemuda sebenarnya paham apa itu narkoba dan apa dampak dari mengkonsumsinya. penggunaan narkotika itu sangat berbahaya dan tidak baik untuk jangka panjang,” tegas politisi partai PDIP ini.

Dalam sosialisasi Perda tersebut, Anggota DPRD Nunukan ini juga bekerja sama dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan, dimama menurut Joni Sabindo salah satunya penyalahgunaan narkoba di kalangan para generasi muda adalah yang terbesar.

“Pemuda adalah harapan bangsa, dan penerus generasi yang akan datang.  Tapi harapan tersebut bisa pupus jika generasi muda terjebak kedalam penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.

Joni Sabindo juga mengajak kepada peserta yang menghadiri Sosper Perda agar bisa berkomitmen melawan dan memerangi Narkoba.

“Selamatkan generasi muda, untuk itu semua elemen masyarakat dapat berpartisipasi dan berkomitmen dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di keluarga,” tukasnya.  (*KA)

Tinggalkan Balasan