TARAKAN, Kaltaraaktual.com– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali meningkatkan sinergi dengan Pemprov Jawa Barat (Jabar) dalam mempercepat transformasi digital di bidang pelayanan perizinan.
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama yang ketiga, antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kedua provinsi yang dihadiri Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara Dr. Bustan, S.E., M.Si, berlangsung di Hotel Tarakan Plaza, Sabtu (08/11/25).
Penandatanganan kesepakatan bersama ini adalah terhadap replikasi sistem pelayanan perizinan andalan Kaltara, yaitu aplikasi Perizinan Sistem Online Kalimantan Utara (PESONA).
Dalam sambutan Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum yang dibacakan Pj. Sekprov Bustan, mendukung penuh atas kerja sama Pemprov Kaltara dan Pemprov Jabar ini, serta menekankan pentingnya meninggalkan pola pelayanan konvensional.
“Sudah saatnya kita meninggalkan pola pelayanan lama yang lambat dan berbelit menuju birokrasi yang modern, responsif, dan terbuka,” pesannya.
Bustan menggaris bawahi dengan semangat pembaruan dalam tata kelola pemerintahan yang baik, Pemprov Kaltara terus berkomitmen untuk mengedepankan transparansi, efisien dan efektif dalam mendukung iklim investasi, serta kemudahan berusaha melalui inovasi digital.
Ia menegaskan bahwa aplikasi ini menjadi simbol komitmen Pemprov Kaltara dalam mewujudkan layanan digital yang cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat serta pelaku usaha.
Sebelum dilaksanakan penandatanganan, Kepala DPMTSP Kaltara, Ferry Ferdinand Bohoh, ST., M.T. yang diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dinas, Rahman Putrayani, MM., turut juga menyoroti landasan hukum dari reformasi ini.
Ia menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko telah menjadi regulasi kunci yang mendorong efisiensi, transparansi, dan keadilan dalam pelayanan perizinan.
“Hal ini sejalan dengan misi Gubernur Kaltara untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif dan inovatif,” jelas Ferry Ferdinand.
Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Jabar, Deni Rusyana, menyambut hangat atas kerja sama berkelanjutan ini. Dia menegaskan bahwa sistem pelayanan perizinan Jabar ini bersifat inklusif dan terbuka untuk bisa diadopsi daerah lain.
“Kami berprinsip, sebisa mungkin sistem ini dapat dirasakan manfaatnya tidak hanya untuk warga Jabar, tapi juga untuk masyarakat seluruh Indonesia,” ujar Deni, menekankan semangat gotong royong digital antar daerah.
Acara penandatanganan kerja sama ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltara, Komarudin, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltara, Seno Indarto, dan Kepala Seksi Sektor Primer dan Tersier Direktorat Wilayah I Kementerian Investasi/BKPM, R. Andre Himawan Wibisono, S.T., M.B.A. (dkisp)











