Kaltara Targetkan 11,4 Persen Penurunan Stunting

oleh
oleh

TANJUNG SELOR, KaltaraAktual.com- Upaya menekan angka stunting di Kalimantan Utara (Kaltara) terus diperkuat, dimulai dari tahap perencanaan yang lebih matang dan terarah.

Di Ruang Serbaguna Gedung Gadis, Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., membuka kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik Stunting Tahun 2026, Rabu (8/4), sebagai langkah awal menyusun strategi yang lebih efektif.

Wagub Ingkong menyampaikan bahwa percepatan penurunan stunting merupakan bagian penting dalam transformasi sosial nasional sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029.

Ia menyebutkan, target nasional penurunan prevalensi stunting pada tahun 2029 sebesar 14,2 persen, sementara Kaltara ditargetkan mencapai 11,4 persen.

Baca Juga  Gubernur Zainal Kukuhkan 38 Petugas Paskibraka Provinsi Kaltara 2025

“Target pendekatan saat ini menekankan pencegahan berbasis siklus kehidupan, konvergensi lintas sektor, serta penguatan peran pemerintah daerah berbasis data dan hasil,” kata Ingkong.

Ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, seperti belum optimalnya konvergensi program dan pemanfaatan data yang belum terintegrasi.

Untuk itu, Ingkong menekankan pentingnya perencanaan terintegrasi dan berbasis data dalam seluruh dokumen perencanaan daerah, mulai dari RPJMD, RKPD, hingga RKP Desa.

Selanjutnya, ia juga mengingatkan bahwa seluruh program harus menggunakan data yang akurat dan pendekatan by name by address agar intervensi tepat sasaran.

Baca Juga  Gubernur Zainal Ajak Masyarakat Belanja dan Cintai Produk Lokal UMKM

“Tidak boleh ada lagi program yang disusun tanpa kejelasan sasaran, karena hal tersebut akan mengakibatkan intervensi menjadi tidak efektif dan tidak berdampak,” tegasnya.

Menurutnya intervensi stunting juga harus difokuskan pada kelompok prioritas seperti ibu hamil, bayi, balita, remaja putri, calon pengantin, serta rumah tangga berisiko stunting, termasuk pemenuhan sanitasi yang layak.

Ingkong turut menekankan pentingnya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang kesehatan sebagai kewajiban dasar pemerintah daerah, serta mengimbau masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki balita, untuk rutin membawa anak ke Posyandu setiap bulan.

Baca Juga  Pemprov Kaltara Gelar Rangkaian Lomba, Meriahkan HUT RI ke-80

Sedangkan untuk pihak perusahaan agar menfasilitasi pekerja ataupun masyarakat sekitar perusahaannya untuk dapat tetap rutin melakukan kunjungan ke Posyandu setiap bulannya.

Ingkong berharap komitmen dan kerja nyata dari seluruh pihak untuk bersama-sama mencapai target yang telah ditetapkan.

“Keberhasilan penurunan stunting adalah keberhasilan kepemimpinan dan kinerja pemerintah daerah,” tutupnya. (dkisp)

Tinggalkan Balasan