Kaltara Terima Apresiasi Penghargaan BSSN Sebagai Provinsi ke-10 Pembentukan TTIS Seluruh Kabupaten/Kota

oleh
oleh

DEPOK, JAWA BARAT, Kaltaraaktual.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil meraih Apresiasi Penghargaan dari Badan Siber dan Sandi Negara.

Apresiasi Penghargaan diberikan oleh Wakil Kepala BSSN RI Komjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K. kepada Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KISP) Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si di Auditorium dr. Roebiono Kertopati, Kantor BSSN Depok, Jawa Barat, Senin (27/10/25).

Pemberian Apresiasi Penghargaan kepada Pemprov Kaltara yaitu sebagai Provinsi ke-10 yang telah melaksanakan Pembentukan dan Registrasi Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Organisasi Sektor Pemerintahan Seluruh seluruh Kabupaten dan Kota se-Kaltara.

Baca Juga  Pj. Sekprov Himbau Perangkat Daerah Implementasikan Visi Misi Gubernur Kaltara

Acara ini turut dirangkaikan dengan Pengukuhan Bersama TTIS Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Tahap 2 Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Kepala BSSN RI, Letjen TNI (Purn) Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han., S.I.K turut menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kaltara yang telah mendukung terlaksananya program Pemerintah Pusat. Ia menegaskan bahwa keamanan siber dan sandi merupakan fondasi utama transformasi digital nasional.

“Transformasi digital tidak akan kokoh tanpa keamanan siber yang kuat. Melalui TTIS, kita membangun lini pertahanan pertama dalam menjaga data, infrastruktur digital dan layanan publik,” ucapnya.

Baca Juga  Pj. Sekprov Tutup Digital Leadership Academy, Tingkatkan Kepemimpinan Adaptif di Era Digitalisasi

Ia juga menjelaskan bahwa hingga bulan Oktober 2025, BSSN telah memantau lebih dari 4,6 miliar anomali siber yang menunjukkan pentingnya peningkatan kesiapsiagaan dan kolaborasi lintas sektor.

“Mari kita jaga siber Indonesia agar tetap bersih, sehat dan produktif. Kita nyaman karena aman,” pungkasnya.

Untuk informasi, TTIS merupakan ekosistem penting memiliki peran kunci dalam pengelolaan dan penanganan insiden siber. Tim ini akan bertugas serta bertanggung jawab untuk menangangin dan memulihkan insiden siber organisasi, termasuk pemerintah daerah.

Baca Juga  Gubernur Kaltara Safari Ramadan di Tana Tidung, Bagikan Sembako ke Warga

Adapun TTIS secara resmi dikukuhkan ada 56 TTIS Organisasi yang terdiri dari seluruh kementerian, instansi, lembaga, pemerintahan daerah se-Indonesia.

Per 27 Oktober 2025 TTIS Sektor Pemerintah dan Pembangunan Manusia telah teregistrasi sebanyak 452 TTIS, terdiri dari 5 TTIS Sektoral, 111 TTIS Sektor Pemerintah Pusat, 34 TTIS Sektor Pemprov, 256 TTIS Sektor Pemerintah Kabupaten/Kota, dan 46 TTIS Sektor Pembangunan Manusia. (dkisp)

Tinggalkan Balasan