Kapolda Kaltara Terima 5 Tuntutan Masyarakat Adat

oleh -1084 Dilihat
oleh

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik menerima aspirasi masyarakat adat Dayak Kenyah yang menggelar aksi damai di Gedung Pemuda Tebengang Lung, Desa Jelarai Selor, Kabupaten Bulungan. Massa mendesak polisi menindak dugaan ujaran kebencian dan mengusut sindikat mafia tanah di Kaltara.

Aksi yang digelar Lembaga Adat Dayak Kenyah Kabupaten Bulungan itu diikuti sekitar 250 peserta pada Senin (19/10/26). Massa menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk meminta kepastian tindak lanjut laporan pengaduan serta penegakan hukum yang dinilai adil bagi masyarakat adat.

Kapolda Kaltara hadir langsung untuk mendengarkan aspirasi peserta aksi. Dalam kesempatan tersebut, dia tampak membaur bersama masyarakat dan menyimak tuntutan yang disampaikan perwakilan lembaga adat.

Baca Juga  BKAD Kaltara Pastikan Gaji dan TPP ASN Aman Meski Transfer Pusat Menurun

“Kami hadir untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat. Setiap persoalan yang disampaikan tentu menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Andi Syahriful.

Dalam aksi tersebut, Lembaga Adat Dayak Kenyah Kabupaten Bulungan menyampaikan lima tuntutan kepada kepolisian.

Pertama, meminta polisi segera memproses hukum pihak yang diduga melakukan ujaran kebencian. Kedua, mendesak tindak lanjut terhadap laporan pengaduan yang telah disampaikan.

Ketiga, massa meminta pengusutan tuntas dugaan sindikat mafia tanah di wilayah Kaltara. Keempat, mereka meminta nilai keadilan adat dan kearifan lokal turut menjadi perhatian dalam penanganan persoalan. Kelima, massa meminta kepastian batas waktu tindak lanjut selama 2 x 24 jam.

Baca Juga  Safari Ramadhan di Tarakan, Gubernur Kaltara Pastikan Pemprov Dukung Peran RT

Terkait aspirasi tersebut, Andi menegaskan penanganan persoalan hukum harus mengacu pada aturan yang berlaku. Menurutnya, komunikasi antara kepolisian dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik.

“Kami menghargai hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi. Kami juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif, sehingga setiap persoalan dapat ditangani dengan baik melalui mekanisme hukum,” katanya.

Dia menambahkan, kepolisian berkomitmen menjalankan tugas secara profesional dan memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa membedakan latar belakang.

“Prinsipnya, kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan kepolisian yang baik. Setiap laporan akan ditangani sesuai prosedur, dengan mengedepankan profesionalitas dan kepastian hukum,” imbuhnya.

Baca Juga  Kesadaran Keterbukaan Informasi di Kaltara Kian Menguat, KI Perluas Objek Monev 2026

Dugaan sindikat mafia tanah menjadi salah satu persoalan yang disorot masyarakat adat dalam aksi tersebut. Massa meminta aparat kepolisian menelusuri dugaan praktik yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat di Kaltara.

Selain itu, beredarnya rekaman suara melalui aplikasi WhatsApp yang diduga mengandung ujaran kebencian turut menjadi perhatian peserta aksi. Mereka meminta kepolisian menindaklanjuti persoalan tersebut berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Polda Kaltara menyatakan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta membangun komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga adat. (***)

Bagikan

Tinggalkan Balasan