NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– kategori Kelompok usia 18 sampai 59 tahun masuk dalam gelombang pertama vaksinasi massal Covid-19. Sedangkan untuk mereka yang berusia 60 tahun ke atas tidak diprioritaskan mendapat vaksinasi.
Kepala dinas kesehatan Nunukan, dr. Meinstar Tololiu mengatakan bahwa dengan memberi kekebalan pada warga berusia 18-59 tahun, warga yang lebih tua bisa ikut terlindungi.
dr. Tololiu sapaan akrabnya menjelaskan warga usia 60 tahun ke atas tidak diprioritaskan sebagai penerima vaksin karena pemerintah pusat ingin menjamin keamanan vaksin bagi kelompok usia tersebut.
“Bukan kita tidak memprioritaskan lansia, contohnya ya Ketua DPRD yang sudah lanjut usia, itu tidak bisa kita suntik vaksin,”terang dr.Tololiu saat ditemui di Kantor Bupati, Senin (01/02/2021).
Dirinya menuturkan bahwa sebelumnya ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa Hafid sudah menghubunginya karena bersedia di vaksin.
“Memang sempat saya di telepon, tapi saya jelaskan untuk kategori usia tersebut bukan menjadi prioritas vaksin sinovac walaupun beliau sangat ingin ikut di vaksin juga,” jelas dia.
Saat disinggung mengenai penggantinya, dr. Tololiu mengatakan yang akan menggantikan beliau (ketua DPRD) untuk di suntik vaksin sinovac ialah sodara anggota DPRD lainnya, yakni Hamsing dari fraksi Hanura.
Sekedar informasi, untuk kabupaten Nunukan sendiri, Vaksinisasi Sinovac akan digelar pada hari Rabu besok bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Fokorpimda) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan. (***)
