Ketua DPRD Nunukan, Perusahaan Harap Segera Bayarkan THR Para Karyawan Perusahaan

oleh
oleh
Ketua DPRD Nunukan, Hj Rahma Leppa.

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam hal ini Ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa Himbau para perusahaan yang ada di kabupaten Nunukan agar segera bagikan Tunjangan hari raya (THR).

“Perusahaan itu harusnya membayarkan THR segera, gak perlu harus di ingatkan lagi, agar tidak terjadi komplain dari para karyawan nya,” ungkap Hj. Leppa saat ditemui di ruangannya pada (04/05/2021).

THR ini sebenarnya merupakan hadiah perusahaan terhadap para karyawan sebagai bentuk loyalitas perusahaan ke para karyawan.

“Dari yang saya baca juga di media cetak, perusahaan yang tidak membayar THR karyawan nya akan di tindak, bukan berarti saya mau mau melakukan hal yang sama tapi setidaknya perusahaan yang ada di Nunukan ini dapat membayarkan THR sebelum Lebaran tiba kalau perlu seminggu sebelum lebaran,” tutup Hj. Leppa (*ren)

Tinggalkan Balasan