NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Gerakan Pramuka Kalimantan Utara (Kaltara) resmi mencatat sejarah baru dengan peluncuran Kartu Tanda Anggota (KTA) Nasional berbasis digital. Pencanangan ini menjadi langkah awal transformasi tata kelola organisasi menuju era modern dan lebih profesional.
Simbolisasi pencanangan ditandai dengan penyerahan KTA digital oleh Tim Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kwartir Nasional, Darul, kepada Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kaltara, Hj. Rahmawati. Momen ini menandai bahwa Kalimantan Utara telah terintegrasi secara resmi dalam sistem digitalisasi anggota Gerakan Pramuka.
Rahmawati menyebut KTA digital hadir melalui aplikasi Ayo Pramuka. Selain berfungsi sebagai identitas resmi anggota, kartu ini juga memberikan kemudahan akses dalam kegiatan Pramuka di seluruh Indonesia.
“KTA digital memudahkan pendaftaran dan partisipasi anggota, terhubung dengan jaringan nasional, serta memberikan fasilitas dan diskon dari mitra kerja sama,” jelasnya.
Ia menambahkan, transformasi ini tidak hanya sekadar perubahan administrasi, tetapi juga menjadi sarana memperkuat kebersamaan antar-anggota. Informasi kegiatan dan berita terkini Pramuka juga dapat diakses lebih cepat melalui sistem digital tersebut.
Pada kesempatan itu, Rahmawati turut menyampaikan apresiasi kepada adik-adik Siaga yang mengikuti Pesta Siaga 2025, serta para Penegak termasuk dari Pengakap Malaysia yang hadir dalam Perkemahan Penegak Aksi Ceria (PEACE) ke-8. Menurutnya, keikutsertaan mereka semakin mempererat hubungan persaudaraan lintas daerah hingga lintas negara.
“Berlombalah untuk meraih prestasi, namun tetap junjung tinggi sportivitas. Bagi pemenang tingkatkan pencapaian, sedangkan yang belum juara jadikan ini motivasi untuk tahun depan,” pesannya.
Ia pun berterima kasih kepada Bupati Nunukan, jajaran Majelis Pembimbing, panitia, kwartir cabang, hingga pembina dan peserta atas dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut. Dirinya berharap, pencanangan KTA digital menjadi tonggak penting dalam membawa Gerakan Pramuka Kaltara lebih berdaya guna bagi masyarakat. (*)