Korlantas:Sopir Penerima Bantuan Korlantas Wajib Ikut Pelatihan

Tak Berkategori

NUNUKAN – Pro kontra bantuan Korps Lalu Lintas Mabes Polri kepada sopir mobil di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menuai pro kontra.

Disebabkan ada puluhan sopir yang mengaku tidak mendapatkan bantuan senilai Rp600.000 per orang yang ditransfer via rekening di BRI Cabang Nunukan.

Sebelumnya, seorang sopir yang menuding Organda Nunukan “menyunat” bantuan tersebut dibantah oleh ketuanya Haji Laoding.

Pada Kamis, 4 Juni 2020, Haji Laoding kembali kenyatakan, kemungkinan sopir yang tak terima bantuan tersebut selama ini tidak pro aktif setiap kegiatan Organda Nunukan.

Kemudian dia juga memperkirakan sopir bersangkutan tidak merespon saat dihubungi oleh aparat dari Satlantas Polres Nunukan untuk didaftar sebagai penerima bantuan Korlantas Polri tersebut.

Oleh karena itu, wajarlah jika ada sopir yang tidak didaftar karena waktu pendataan sangat mepet yang disiapkan dari Korlantas Polri.

Ketua Organda Nunukan ini juga menduga,  nama sopir yang terdaftar dalam rekap keanggotaannya banyak yang tidak sama dengan KTP dan KK-nya.

Misalnya, pada absensi kegiatan Organda namanya ditulis Tombak ternyatan dalam KTP bernama Ahmad. Dimana nama asli sesuai KTP yang tercatat di Dishub Nunukan atau Satlantas Polres Nunukan.

Banyak sopir yang baru mendaftar ketika tahu ada bantuan sehingga banyak yang tidak berhak mendapatkan bantuan tersebut, ujar Haji Laoding lagi.

” Sebagian sopir sekarang ini sebagian tidak tercatat dan sopir tembak. Identitas sopir ada yang tidak sama data daftar di organda dengan KTP dan KK,” beber dia.

Organda Nunukan menyayangkan, ada sopir yang tidak pro aktif saat dilakukan pendataan dan baru protes apabila tidak mendapatkan bantuan.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Nunukan, AKP Ariantony UB pada hari yang sama bahwa identitas sopir yang disetor ke Korlantas Polri untuk mendapatkan bantuan berasal dari Organda dan Dishub Nunukan.

Sesuai data tersebut setelah divalidasi dengan menelpon bersangkutan jumlahnya 256 orang yang terdiri dari sopir angkot, kernet, sopir truk dan taksi bandara.

Ia juga mengutarakan, sebelum bantuan digelontorkan sopir yang telah didaftar ini diwajibkan mengikuti pelatihan.

Pelatihan ini bermaterikan cara pencegahan COVID-19, kepatuhan terhadap aturan berlalulintas.

Lebih penting lagi, bantuan Korlantas Polri ini memang diperuntukkan bagi sopir karena dampak COVID-19 yang mengalami penurunan penghasilan.

Menurut Tony sapaan Kasat Lantas Polres Nunukan, pelatihan yang diberikan kepada sopir penerima bantuan bertujuan meningkatkan kedisiplinan berlalulintas bagi sopir angkutan ini.

Ia juga membantah jika ada pemotongan terhadap bantuan bagi sopir-sopir di wilayah kerjanya.

Jika ada sopir yang menyatakan tidak menerima utuh sebesar Rp600.000. Hal itu bisa saja terjadi karena harus menyimpan saldo.

Dimana Korlantas Polri juga telah menjanjikan bagi sopir seluruh Indonesia yang tidak menarik semua saldo dalam rekeningnya akan diikutkan undian untuk mendapatkan hadiah sebesar Rp2 juta per orang.

“Jadi Korlantas Polri juga memang menjanjikan hadiah bagi sopir yang masih punya saldo di rekeningnya. Nanti akan diundi untuk mendapatkan uang sebesar Rp2 juta,” ujar Kasat Lantas Polres Nunukan ini.
(Sumber: Berandatimur)

Tinggalkan Balasan