Prihatin! PK Bulungan Minta APH Usut Tuntas Kasus Emas Palsu di Kantor Pegadaian Nunukan

oleh -58 Dilihat
oleh

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Ketua Pemuda Katolik (PK) Kabupaten Bulungan Aloysius Afriady Sandy meminta Aparat Penegak Hukum (APH) kepolisian Polres Nunukan menuntaskan kasus dugaan gadai emas palsu senilai Rp1,250 miliar, di Kantor Unit Pegadaian Nunukan di Jalan Pattimura, Kalimantan Utara (Kaltara) yang menyeret nama seorang nasabah.

“Kami berharap kasus dugaan gadai emas palsu bisa diusut tuntas pihak Polres Nunukan. Lucu kemudian kasus ini mencuat dan nasabah yang menggadaikan emas, adalah emas palsu,” kata Sandy, Sabtu, (12/07/25).

Baca Juga  Satgas Dokkes Patroli Kesehatan ke Personel dalam Rangka Operasi Lilin Kayan 2024-2025

Sandy menyampaikan, apalagi sekelas Pegadaian tentu harus sesuai SOP gadai yang ketika ada calon nasabah yang ingin menggadaikan emas, tidak mungkin logikanya bisa lolos begitu saja. Ini lembaga BUMN yang tepercaya kredibilitasnya.

“Bahkan sekarang  justru ditagih sisa cicilan utang sebesar Rp850 juta oleh Kantor unit Pegadaian Nunukan, bahkan menggugat secara perdata atas tuduhan wanprestasi oleh oknum pegawai pegadaian,” tambahnya.

Baca Juga  Pemkab Bulungan Siap Tonjolkan Industri Kreatif Keunikan Budaya Lokal

Sandy bahkan mengecam pihak Pegadaian Nunukan yang diduga mengintimidasi agar menandatangani surat pernyataan utang.

“Posisinya almarhum ibu Faridah meninggal dunia Persoalan ini menyeret nama bapak Jupri guru honorer yang juga suami dari almarhumah Faridah nasabah yang menggadaikan emas palsu tersebut. Tidak boleh ada yang namanya intimidasi, perlakuan yang seperti itu tidak benar,” tuturnya.

Baca Juga  Polantas Kaltara Menyapa, Berbagi Berkah untuk Sesama

Kasus emas palsu di pegadaian Nunukan menimbulkan pertanyaan besar, karena ini memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap Pegadaian.   “Semoga pihak kepolisian transparan dan terbuka mengawal kasus ini,” tukasnya. (ka)

Bagikan

Tinggalkan Balasan