Layanan Kanker dan Jantung Kini Hadir di Kaltara, Masyarakat Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

oleh -15 Dilihat
oleh

TARAKAN, Kaltaraaktual.com— Masyarakat Kalimantan Utara kini tidak perlu lagi bepergian jauh ke luar daerah untuk mendapatkan layanan kemoterapi, bedah onkologi, dan bedah jantung. Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si., dalam acara peresmian layanan kesehatan spesialis yang digelar di Ruang Rapat Kantor BPJS Kesehatan, Senin (28/4).

Komitmen ini diresmikan melalui penandatanganan kerja sama penambahan layanan kesehatan yang di lakukan oleh Gubernur Kaltara yang di wakili Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si.,

Dalam sambutannya menyampaikan pentingnya langkah ini dalam memperkuat sistem layanan kesehatan daerah.

Baca Juga  Salat Ied di Masjid At Tawwaab, Gubernur Zainal Sampaikan Idulfitri Momen Mempererat Tali Silaturahmi

“Ini bukan sekadar penambahan layanan, melainkan upaya kami untuk memastikan setiap warga Kaltara mendapatkan haknya atas layanan kesehatan berkualitas tanpa harus menempuh perjalanan jauh,” ujar Bustan.

Semua pihak sepakat bahwa ketersediaan layanan spesialis ini menjadi jawaban atas tantangan penyakit tidak menular yang kini menjadi penyebab utama kematian, seperti kanker dan penyakit jantung,” Tambahnya.

Baca Juga  Festival Iraw Tengkayu XIV 2025, Datu Iqro Dorong Pelestarian Nilai Adat dan Budaya

Dengan adanya penambahan layanan ini, penanganan pasien akan menjadi lebih cepat, risiko komplikasi berkurang, dan tingkat pemulihan meningkat. Keberadaan layanan ini juga memperkuat keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Bustan menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak. “Dari penyediaan fasilitas hingga sistem rujukan terintegrasi, semua harus dikerjakan dengan sungguh-sungguh agar manfaat layanan ini dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” Pungkasnya.

Baca Juga  Gubernur Mengapresiasi Pelaksanaan Porsenijar dan Konferensi Kerja I PGRI Kaltara

Hadir dalam kegiatan tersebut, DPRD Provinsi Kaltara, perwakilan BPK dan BPKP, Ombudsman RI, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara, BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, serta asosiasi tenaga medis. (dkisp)

Tinggalkan Balasan