Lindungi Keselestarian MHA, Entry Meeting Verifikasi Suku Punan Batu Benau Bulungan

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA), Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI melaksanakan Entry Meeting bersama jajaran Pemkab Bulungan.

Hadir. pada acara yakni Dinas Kehutanan Provinsi Kaltara, perwakilan perusahaan perkebunan, Yayasan Konservasi Alam Nusantara serta sejumlah pihak terkait lainnya di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kantor Bupati Bulungan pada Kamis (31/7/25).

Baca Juga  Ingat SDN 03 Dusun Antal yang Viral Ruang Belajar Rusak Parah? Dapat Bantuan Renov dari Dirreskrimum Polda Kaltara

Kegiatan turut dihadiri Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab, Iwan Sugiyanta dipimpin Yuli Prasetyo Nugroho dari Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan-KLHK selaku Kepala Sub Direktorat Penetapan Hutan Adat dan Hutan Hak.

Baca Juga  Ditpolairud Polda Kaltara Bangun Sinergi dengan Masyarakat

Entry meeting berisi verifikasi usulan Masyarakat Hukum Adat (MHA) pada Hutan Adat Punan Batu Benau di wilayah Desa Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur.

Verifikasi meliputi pengakuan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Bulungan, Pembekalan Tim Terpadu (Metodologi dan Sistematika Kerja, Diskusi, Instrumen Pengumpulan Data Subjek dan Objek, Rencana Kerja Tim Terpadu serta Mobilisasi Tim Terpadu.

Diketahui, pemerintah daerah mengusulkan Hutan Adat ini untuk melindungi kelestarian suku Punan Batu Benau sekaligus alam sekitarnya. (prokompim)

Baca Juga  Program Rutin, Pemkab Nunukan Luncurkan Program SOA Penumpang Udara Tahun 2025

Tinggalkan Balasan