TANJUNG SELOR, KaltaraAktual.com- Di tengah tekanan ekonomi yang masih mencekik masyarakat, jejak penganggaran konsumsi di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) justru menunjukkan arah sebaliknya membengkak, terfragmentasi, dan sarat tanda tanya.
Penelusuran terhadap dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026 mengungkap, belanja makanan dan minuman rapat tidak berdiri sebagai satu paket tunggal, melainkan tersebar dalam sejumlah paket dengan nilai fantastis.
Salah satu paket dengan Kode RUP 63974943 mencatat pagu anggaran mencapai Rp 7.208.250.000.
Paket ini mencakup pengadaan nasi kotak dan snack kotak dengan spesifikasi standar isi tiga kue, air mineral, permen, dan kacang per porsi. Nilai ini menjadi yang terbesar di antara paket serupa.
Tak berhenti di situ, paket lain dengan Kode RUP 63975090 mengalokasikan Rp 1.083.600.000. Sementara paket dengan Kode RUP 63974743 tercatat sebesar Rp 1.136.100.000, dan Kode RUP 63974523 mencapai Rp 2.167.200.000.
Jika ditarik lebih jauh, terdapat pula paket tambahan dengan total Rp 609.450.000, serta paket lain senilai Rp 279.660.000 yang merinci konsumsi seperti kopi, teh, snack ringan, hingga nasi kotak untuk kapasitas puluhan orang per penyajian.
Secara akumulatif, total anggaran konsumsi rapat DPRD Kalimantan Utara pada 2026 menembus angka Rp 12.484.260.
Seluruh paket tersebut dibiayai melalui APBD dan menggunakan metode e-purchasing, dengan jadwal pengadaan terpusat pada Januari 2026, sementara pelaksanaan kontrak berlangsung hingga Desember 2026.
Fragmentasi Anggaran atau Strategi Pengaburan?
Pola pemecahan paket dalam jumlah besar ini memunculkan pertanyaan krusial apakah pemisahan tersebut murni kebutuhan administratif, atau justru membuka ruang kaburnya pengawasan?
Dalam praktik pengadaan, fragmentasi paket kerap menjadi sorotan karena berpotensi mengaburkan total belanja riil serta menyulitkan publik dalam melakukan kontrol.
Terlebih, seluruh paket memiliki uraian pekerjaan yang nyaris identik yakni konsumsi rapat dengan spesifikasi standar. Tidak ada perbedaan signifikan dalam jenis barang nasi kotak, snack kotak, air mineral, dan minuman panas. Namun nilainya terpaut jauh antar paket.
Standar Sederhana, Anggaran Luar Biasa
Yang menjadi ironi, spesifikasi konsumsi tergolong standar. Setiap kotak hanya berisi tiga jenis kue, air mineral, permen, dan kacang.
Tidak ada indikasi menu premium atau kebutuhan khusus yang dapat menjelaskan lonjakan nilai hingga miliaran rupiah per paket. Dengan kata lain, publik dihadapkan pada paradoks standar konsumsi sederhana, tetapi anggaran yang luar biasa besar.
Kontradiksi di Tengah Seruan Efisiensi
Kebijakan ini muncul di saat pemerintah pusat terus mendorong efisiensi belanja daerah. Namun, alokasi konsumsi dalam skala besar justru menunjukkan arah yang kontradiktif.
Belanja konsumtif dalam jumlah besar memunculkan kesan bahwa prioritas anggaran belum sepenuhnya berpihak pada kebutuhan publik.
Minim Transparansi, Tinggi Potensi Pemborosan
Hingga kini, tidak terdapat penjelasan rinci yang mudah diakses publik terkait frekuensi rapat, jumlah peserta, maupun dasar perhitungan kebutuhan konsumsi tersebut.
Padahal, pos makan dan minum termasuk kategori belanja yang fleksibel sekaligus rawan diselewengkan jika tidak diawasi secara ketat.
Ketiadaan transparansi detail membuka ruang spekulasi apakah anggaran ini benar-benar mencerminkan kebutuhan operasional, atau justru menjadi celah pemborosan yang dilegalkan melalui prosedur formal.
Ujian Integritas Lembaga
Lonjakan anggaran konsumsi ini pada akhirnya bukan sekadar soal angka. Ia menjadi cermin integritas lembaga legislatif. Publik kini menunggu jawaban seberapa rasional angka-angka tersebut disusun, dan sejauh mana DPRD Kaltara mampu mempertanggungjawabkannya secara terbuka.
Di tengah tuntutan akuntabilitas, satu hal menjadi terang kepercayaan publik tidak dibangun dari meja rapat yang penuh hidangan, melainkan dari keberpihakan nyata pada kepentingan rakyat.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Kaltara Ahmad Jufri, menilai aggaran konsusmi yang fantastis itu sangat wajar dan sudah dilakukan efesiensi dari anggaran sebelumnya.
“Itu malah sudah dilakukan efesiensi, jadi semua itu untuk seluruh kegiatan dewan di Kaltara selama satu tahun,” tegas Jufri saat dihubungi via chat Whatsapp, Kamis (19/03/26).
Dari total anggaran yang telah dianggarkan, Jufri, menjelaskan konsumsi yang ada meliputi kegiatan reses, sosper bimtek, sosranperda, RDP, rapat internal, paripurna, hingga makanan untuk tamu dan lainnya.
“Jadi, saya rasa semua itu wajar saja, tapi untuk lebih jelasnya nanti bisa tanyakan langsung ke Sekretariat Dewan,” pungkasnya. (***)








