NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Kabar adanya dugaan pembalakan hutan mangrove kembali mencuat di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) tepatnya di bibir pantai Tanjung Batu, guna dijadikan dermaga terminal khusus (tarsus) untuk kapal tunda atau tugboat.
Menanggapi hal tersebut, pihak pengelolah dermaga tersus CV Sunarti, Hasanuddin Made salah satu Manager di CV Sunarti membenarkan adanya pembangunan dermaga tersus di bibir pantai Tanjung Batu, yang hingga saat ini sedang berproses dan tahap uji coba.
Di mana, dermaga tersus Tanjung Batu ini nantinya menjadi lokasi penyebrangan untuk mengangkut berbagai hasil kebun sawit dan lainnya. Namun, adanya dermaga tersus Tanjung Batu ini bukan untuk kepentingan umum, melainkan untuk perusahaan.
“Iya (ada dermaga tersus), tapi itu untuk kepentingan tempat tambat lima armada (tugboat) milik perusahaan,” kata Hasanuddin, saat ditemui di kantornya, Jumat (24/02/23).
Hasanuddin memastikan, meski adanya pembangunan dermaga tersus di Tanjung Batu, namun untuk isu yang beredara ada pembalakan hutan mangrove tidaklah benar. Mengingat, di lokasi pembangunannya jauh dari pepohonan bakau.
“Dulunya itu lokasi milik warga yang dijadikan saw mill, kemudian kami (perusahaan) beli dan sekarang sudah bersertifikat hak milik,” bebernya.
Terkait masalah perizinan tersus ini, Hasanuddin menegaskan, semua proses legalitas telah mengikuti aturan dan dasar hukum yang berlaku yakni Peraturan Pemerintah (PP) No. 31 Tahun 2021, tentang penyelenggaraan bidang pelayaran.
Lanjut Hasanuddin, selain itu, pihak perusahaan juga mengikuti dasar hukum Peraturan Mentri Perhubungan (Permen Hub) No. 52 Tahun 2021, tentang terminal khusus dan terminal untuk kepentingan pribadi.
“Dari dasar hukum ini, kemudian kami mengurus perizinannya di Online Single Submission (OSS), Alhamdulillah pengurusan izinnya ini tidak ditolak bahkan sebagian sudah selesai dan sebagian lagi masih berproses,” tegas Hasanuddin.
Tidak hanya itu, Hasanuddin menerangkan, terkait pembanguan dermaga tersus ini sudah sesuai dengan persyaratan yang ada. Diantaranya, apa bidang usahanya dan apa sarana penunjang usaha yang dijalankan.
“Dalam hal ini usaha kami bergerak di bidang Tanda Buah Segar (TBS) sawit, sedangkan sarana penunjangnya kami punya lima armada kapal untuk mengangkut TDS sawit, yang setiap bulannya bisa mecapai ribuan ton,” terangnya.
“Jadi, secara aturan dasar hukum dan persyaratan yang ada sudah memenuhi persyaratan, sudah kami penuhi dan proses pengurusan legalitasnya juga sedang berjalan,” tambahnya.
Sementara itu, Hasanuddin menyebutkan, untuk masalah keamanan pelabuhan, keselamatan pelayaran, jalur pelayaran dan lain sebagainya menjadi wewenang Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
“Kalau mau dipermasalahan lagi soal tata ruangnya atau RTRW, pasti waktu kami mengurus izin melalui OSS ditolak, tapi kenyataannya OSS menerima perizinan yang sudah kami ajukan,” sebut Hasanuddin.
Disinggung untuk apa pembangunan dermaga tersus, Hasanuddin menceritakan, pembangunan dermaga tersus ini sebenarnya untuk kepentingan perusahaan CV Sunarti, dalam hal inikapal pengangkut hasil kebun sawit masyarakat, yang setiap harinya bisa mencapai ratusan ton.
Namun, tidak menutup kemungkinan, jika ada kapal dengan Gross Ton (GT) tertentu ingin bersandar atau tambat di dermaga tersus ini tetap diperbolehkan. Dengan catatan, harus sesuai dengan aturan yang berlaku dari KSOP.
“Kehadiran dermaga tersus ini sangat membantu masyarakat khususnya petani sawit, karena selama ini petani sawit kesulitan mengangkut hasil panennya untuk dijual, karena selama ini petani sawit harus menunggu lama dan membayar mahal untuk mengangkut hasil panennya,” bebernya.
Di sisi lain, Hasanuddin mengungkapkan, keberadaan dermaga tersus di Nunukan ini jika dikelolah dengan baik dapat meningkatkan pendapatan daerah, melalui pajak yang dibayarakan pihak perusahaan.
“Di Nunukan ini baru ada satu dermaga tersus, sebenarnya jika pemerintah mau ikut andil dalam menyediakan dermaga tersus, tidak menutup kemungkinan bisa meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak,” pungkasnya. (cnt/pri/*red)
