Muhammadiyah Kaltara Buka Suara soal Terpidana Arief Hidayat, Minta Klarifikasi Lapas dan Kejaksaan Tarakan

oleh
oleh

TARAKAN, Kaltaraaktual.com- Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Utara angkat suara menyusul polemik pemberitaan yang menyeret nama Arief Hidayat, seorang terpidana yang keluarganya mengeluhkan dugaan perlakuan hukum yang dinilai tidak adil. Meski enggan terlibat dalam polemik terbuka, Muhammadiyah menyatakan tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut.

Ketua PW Muhammadiyah Kalimantan Utara, Syamsi Sarman, menegaskan organisasinya memberi perhatian karena Arief Hidayat tercatat sebagai warga Muhammadiyah. Namun, ia menolak mengambil kesimpulan sepihak tanpa penjelasan resmi dari institusi penegak hukum.

“Saya tidak ingin berpolemik di media. Kami ingin mendapatkan penjelasan secara langsung dan utuh dari pejabat yang memiliki kewenangan,” kata Syamsi kepada wartawan, Minggu, (01/02/26).

Menurut Syamsi, Muhammadiyah Kaltara dalam waktu dekat akan mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tarakan dan Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan. Audiensi tersebut dimaksudkan untuk mengklarifikasi informasi yang berkembang di ruang publik, sekaligus memastikan apakah terdapat perlakuan yang menyimpang dari prinsip keadilan hukum.

Langkah ini, kata dia, ditempuh untuk mencegah simpang siur informasi yang berpotensi memperkeruh situasi. Muhammadiyah memilih jalur dialog ketimbang membangun opini melalui pemberitaan yang belum terverifikasi.

“Kami lebih mengedepankan dialog, silaturahmi, dan komunikasi yang konstruktif. Jangan sampai persoalan ini berkembang liar tanpa dasar yang jelas,” ujarnya.

Syamsi menambahkan, dalam audiensi tersebut Muhammadiyah akan didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah, sebagai bagian dari ikhtiar menjaga objektivitas dan memastikan pembahasan berjalan dalam koridor hukum.

“Insyaallah kami akan berdiskusi secara terbuka dan proporsional agar persoalan ini menjadi terang. Kami ingin kejelasan, bukan kegaduhan,” katanya.

Ia berharap komunikasi langsung dengan pihak lapas dan kejaksaan dapat membuka informasi secara utuh dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Dengan komunikasi yang baik, kami berharap ada kejelasan dan pemahaman yang menyeluruh terkait persoalan ini,” tutup Syamsi.  (***)