TIDENG PALE, Kaltaraaktual.com- DPRD Kabupaten Tana Tidung menggelar Rapat Paripurna XX Masa Sidang III terkait penyampaian jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tahun Jamak Anggaran 2025–2028 serta penandatanganan Nota Kesepakatan KUA–PPAS, Selasa (04/11/25).
Rapat yang digelar di Gedung DPRD Tana Tidung itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tana Tidung. Hadir Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, beserta Anggota DPRD, Sekda, Asisten, kepala OPD, pimpinan instansi vertikal sipil maupun militer, kepala desa, dan tokoh masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Bupati Ibrahim Ali menegaskan bahwa penyusunan tahun jamak dan KUA–PPAS menjadi fondasi penting dalam memastikan pembangunan daerah berjalan terarah dan berkelanjutan.
“Dokumen ini bukan hanya soal angka, tapi komitmen kita memastikan program prioritas dapat terlaksana secara realistis dan tepat sasaran. Pemerintah daerah menampung seluruh pandangan fraksi sebagai bahan penyempurnaan,” ujar Ibrahim Ali.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap kritik dan masukan demi terciptanya tata kelola anggaran yang transparan.
“Kami ingin setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar kembali kepada masyarakat melalui program nyata, terutama sektor yang menjadi kebutuhan dasar warga,” katanya.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA–PPAS menandai selesainya tahap penting dalam proses penyusunan anggaran daerah. Selanjutnya dokumen akan dibahas lebih teknis untuk kemudian ditetapkan dalam APBD.
Rapat paripurna ditutup setelah seluruh agenda berjalan tanpa catatan signifikan. Pemerintah daerah menyebut pembahasan lanjutan akan difokuskan pada penguatan program prioritas di bidang pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan peningkatan pelayanan publik. (**)








