Pekan Taaruf Berakhir dengan Deklarasi, Justitia De Club FH UHAMKA Serukan RUU Perampasan Aset Diprioritaskan

JAKARTA, Kaltaraaktual.com- Gelaran Justitia Taaruf Week atau Pekan Taaruf Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (FH UHAMKA) resmi ditutup dengan sebuah momen bersejarah: deklarasi “tanah merdeka” meluncurkan Justitia De Club, Kamis, (18/09/25). Dalam acara deklarasi tersebut juga ditandai dengan seruan agar RUU Perampasan diprioritaskan pembahasannya.

Dekan FH UHAMKA, Bisman Bhaktiar, dalam sambutannya mengapresiasi adanya wadah dan pernyataan sikap dari mahasiswa baru. “Kami tidak menyangka bahwa Pekan Taaruf akan ditutup dengan sebuah inisiatif yang begitu membanggakan. Kelahiran Justitia De Club yang ditandai dengan pernyataan sikap oleh mahasiswa terkait RUU Perampasan Aset, menunjukkan bahwa mahasiswa kami tidak hanya siap belajar, tetapi juga siap berkontribusi untuk negeri”, ujarnya.

Ketua Program Studi Hukum Bisnis FH UHAMKA, Akmaluddin Rachim, menambahkan, mendukung penuh peluncuran Justitia De Club sebagai sebuah wadah mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan diri dan menunjang kemampuan akademik mahasiswa.

“Ini merupakan awal yang baik, awal dari proses aktivitas mahasiswa selama perkuliahan. Kami akan mendukung penuh kegiatan kajian, diskusi publik, maupun kegiatan advokasi yang dilakukan Justitia De Club FH UHAMKA. Semangat muda dan intelektualitas mereka mesti didukung agar kelak menjadi agen perubahan, pemimpin, dan professional hukum yang berdampak bagi pembangunan peradaban hukum yang berkemajuan”, ucap Akmaluddin Rachim.

Sebagai tindak lanjut nyata dari deklarasi, Justitia De Club FH UHAMKA akan segera meluncurkan berbagai kegiatan, program kerja yang bermanfaat buat aktivitas mereka.

Selain itu, mereka juga akan merampungkan sturuktur organisasi dan menyiapkan berbagai kebutuhan dalam menunjang aktivitas Justitia De Club FH UHAMKA

Dengan ditutupnya Justitia Taaruf Week atau Pekan Taaruf Mahasiswa Fakultas Hukum dan dideklarasikannya Justitia De Club, FH UHAMKA, Akmaluddin Rachim berharap akan melahirkan embrio kader-kader hukum baru yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian, keberanian, dan komitmen untuk membangun peradaban hukum Indonesia yang lebih maju dan berkeadilan. (*din)

Tinggalkan Balasan