NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 sebanyak 146.242 jiwa pada Rabu (21/6/2023) dalam rapat pleno terbuka, di Hotel Lenfin Nunukan.
Kurun waktu 7 bulan jumlah penduduk di Kabupaten Nunukan bertambah menjadi 210.465 jiwa, inipun bersumber dari data per Desember 2022.
“Jadi DPT pada pilpres 2018 itu sebanyak 132.739, dan sekarang tahun 2024 naik 13.503 jiwa,” kata Rahman mengutip Niaga.Asia.
Terdiri dari laki-laki sebanyak 77.154 dan perempuan berjumlah 69.088 jiwa dengan total 146.242 pemilih. Inipun KPU Nunukan sudah mewadahi data pemilih potensial, pemilih pemula atau yang belum terdata (tidak memiliki KTP).
Sedangkan mengenai TPS, Rahman menyebutkan dari 21 kecamatan total ada 763 TPS dan 240 kelurahan atau desa di Kabupaten Nunukan.
“Kalau jumlah TPS Umum itu ada 763. Sedangkan TPS Khusus total ada 8, 4 di Lapas Nunukan dengan total 844 pemilih kemudian ada 4 TPS di PT. SIL/SIP untuk 1.072 pemilih,” sebut Rahman. (*/red)


